Mangrove Tergusur Perusahaan Galangan Kapal di Lapuko, DPRD Sultra Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2026 15:56 693 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Aktivitas pembangunan galangan kapal di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Komisi III DPRD Sultra menyoroti dugaan alih fungsi kawasan mangrove yang dinilai berdampak pada lingkungan serta kehidupan nelayan setempat.

Anggota Komisi III DPRD Sultra dari Fraksi PBB, daerah pemilihan Konsel–Bombana, Drs. H. Abdul Halik, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke wilayah Lapuko. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan sejumlah aktivitas industri galangan kapal yang beroperasi di kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah mangrove.

Menurutnya, kawasan tersebut dulunya merupakan hutan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting, termasuk sebagai habitat biota laut dan wilayah tangkap bagi nelayan tradisional. “Dulu kawasan ini merupakan mangrove yang dilestarikan. Teluk ini menjadi tempat nelayan mencari ikan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa perubahan fungsi lahan terjadi secara signifikan, ditandai dengan adanya penimbunan dan pembangunan fasilitas industri. Bahkan, sebagian area yang sebelumnya digunakan nelayan untuk aktivitas seperti bagang apung kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Komisi III DPRD Sultra, lanjutnya, berencana memanggil seluruh perusahaan galangan kapal yang beroperasi di wilayah tersebut guna meminta klarifikasi terkait proses pembebasan lahan serta perizinan yang dimiliki.

“Kami akan mengundang perusahaan-perusahaan yang ada untuk memastikan bagaimana proses pembebasan lahannya, termasuk legalitas izin penimbunan yang dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga akan menelusuri dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tersebut, termasuk hilangnya ekosistem mangrove yang selama ini menjadi tempat berkembang biaknya berbagai biota laut.

Ia menambahkan, kondisi ini turut berdampak pada masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan bahkan kehilangan sumber penghidupan akibat perubahan fungsi kawasan.

DPRD Sultra menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna memastikan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat lokal tetap terjaga. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x