Cek Rekening ! Bantuan Modal Pemprov Sultra untuk Ribuan UMKM Sudah Cair

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Sultra), merealisasikan bantuan stimulus ekonomi untuk berupa pemberian modal untuk 1.750 pelaku usaha total anggaran Rp 3,5 miliar tahun 2023. Program yang digagas gubernur H. Ali Mazi ini sudah bisa dicairkan ke rekening masing-masing UMKM melalui Bank Sultra senilai Rp 2 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, DR. La Ode Muhamad Shalihin, S.Pd, M.Pd menyatakan, bantuan ini merupakan program lanjutan yang digagas Gubernur untuk membantu masyarakat khususnya pelaku usaha. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM, terutama yang terdampak inflasi. Kata dia, Pemprov Sultra dalam pemerintahan Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) memiliki sejumlah program mendorong kemajuan pereknomian daerah. Salah satu sasaran yang harus diberikan perlindungan sosial adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Apalagi, lanjut Shalihin, telah ada ketentuan dari pusat tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi. Pemerintah melalui Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai upaya, untuk penanganan dampak kenaiakan inflasi yang di dorong karena naiknya harga BBM, sebagai akibat pengurangan subsidi BBM dan dana dari pengurangan subsidi tersebut lebih diarahkan untuk kegiatan yang sasarannya masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk perlindungan sosial.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi saat mengunjungi stand pameran UMKM di Kolaka Utara. (Foto : Dok)

“Saya kira sangat jelas, salah satu sektor yang terdampak dari kenaikan inflasi adalah UMKM, pelaku usaha ini cukup komprehensif karena disamping berpengaruh terhadap belanja modal dengan kenaikan harga bahan baku, juga disisi lain berpengaruh juga terhadap daya beli masyarakat,” jelas Shalihin. “Untuk penyerahan bantuan, nantinya akan dilakukan oleh Gubernur secara simbolis. Kami masih melihat waktu dari pak Gubernur, semoga dalam waktu dekat bisa diserahkan langsung,” sambung dia.

Menurut Kadis, Gubernur menginginkan bantuan itu dapat membantu pelaku UMKM menghadapi inflasi sehingga dampak tidak terlalu berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha. Tim bentukan juga akan melakukan monitoring terkait dana yang telah diterima.

“Dua bulan pasca pencairan tim akan turun ke UMKM mengecek pengunaan dana. Sesuai harapan Gubernur semoga bantuan dapat membantu pedagang-pedagang kecil. Kita juga akan dorong mereka untuk tetap berusaha dan kita bantu untuk perizinannya termasuk sertifikat halal dan lain-lain,” ucap Shalihin. “Sebelumnya program ini sudah berjalan. Miliaran dana telah disalurkan ke Kabupaten dan Kota. Nah pelaku UMKM yang dapat ini digilir dan harus memenuhi persyaratan,” sambung Kadis.

Kata Kadis, seluruh pelaku UMKM sudah bisa ke Bank untuk melakukan proses pencairan dana. Anggaran yang bersumber dana insentif daerah (DID) tahun ini, disalurkan untuk 11 Kabupaten dan Kota. Penerima tidak boleh doble, harus pelaku usaha punya NIB. Dalam memastikan pengambilan dana, Bank Sultra telah bersurat ke Kabupaten/Kota untuk disampaikan ke penerima masing-masing. “Kalau untuk penerima setiap daerah itu ada yang 100 per kabupaten, pastinya total tidak sama dan sekarang dana sudah bisa diambil,” terangnya.

Shalihin menambahkan, agenda ini merupakan program Gubernur murni untuk menanggulangi dampak inflasi. Prosesnya dimulai dari permintaan data, verifikasi administrasi, verifikasi vaktual lapangan, lalu pembuatan SK Gubernur, pengajuan permintaan dana ke BPKAD, lalu ke Bank Sultra. “Intinya, sudah ada informasi dari Bank Sultra sudah bisa dicairkan, silahkan datang membawa KTP. Harapannya dana yang diterima bisa menambah modal untuk kemajuan usaha. Penggunaan dana ini tanpa pertanggungjawaban, hanya saja wajib digunakan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan