Kader Nasdem Masuk Penjara Surya Paloh: Risiko Perjuangan

HALUANSULTRA.ID- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan tanggapannya terkait kader partainya yang harus mendekam di penjara. Menurut Surya Paloh, hal tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi dalam perjuangan. Pernyataan tersebut disampaikan Surya Paloh saat menghadiri acara orientasi calon anggota legislatif NasDem di Hotel Claro, Makassar, pada Kamis 22 Juni 2023 kemarin. Surya Paloh awalnya menyebutkan tentang kelanjutan perjuangan NasDem.

“Kita ingin perjuangan kita terus berlanjut. Jika ada yang dibujuk, dirayu, ditekan, atau bahkan harus masuk penjara, itu adalah risiko yang harus kita hadapi dalam perjuangan kita, itu adalah bagian dari risiko perjuangan kita,” ungkap Surya Paloh. Ia juga menegaskan NasDem selalu memiliki niat baik terhadap bangsa dan negara. Partai tersebut menjalin kerja sama dengan semua pihak, baik yang berada di pemerintahan maupun di luar pemerintahan.

“Namun, niat baik kita ditujukan untuk negara ini, niat baik kita juga kepada seluruh sahabat kita di negara ini. Sahabat kita bukan hanya mereka yang belum memerintah, tetapi juga sahabat yang sedang berada di posisi pemerintahan, kita memiliki niat baik terhadap mereka,” tegasnya. Surya Paloh juga menegaskan, NasDem tidak menganut prasangka buruk dalam berpolitik. Partai tersebut tidak melibatkan pikiran dan strategi licik dalam menjalankan aktivitas politik.

“Kita tidak mengedepankan prasangka buruk. Kita tidak menggunakan pikiran dan strategi licik dalam berpolitik,” ucapnya. Ia menekankan penghormatan terhadap penegakan hukum di negara ini. NasDem memiliki rasa patuh dan menghormati upaya-upaya dalam penegakan hukum. “Kita menghormati upaya penegakan hukum di negara ini. Penghormatan kita terhadap upaya-upaya penegakan hukum, khususnya terhadap NasDem, tidak perlu diragukan. Kita patuh, kita menghormati,” jelasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat isu korupsi yang menimpa salah satu kader NasDem, yaitu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Johnny menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Johnny saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (HS)

Tinggalkan Balasan