Oknum Polisi Di Kendari Diamankan Kasus LGBT, Sanksi Berat Pemecatan

HALUANSULTRA.ID – Subdit Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan seorang oknum polisi berinisial Bripda AN di Kota Kendari. Oknum polisi tersebut ditangkap dan masih menjalani proses penyelidikan terkait kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga terkait dengan penyimpangan seksual itu. Kata dia, proses penangkapan berlangsung 10 Januari 2024 atas kasus dugaan penyimpangan seksual. Bripda A merupakan personel dari Polresta Kendari,” ujar Kombes Ferry kepada awak media. Pria dengan tiga bunga dipundak ini menjelaskan, Brigadir A ditangkap bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.

“Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” ujarnya. Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra,” kata Ferry.

Ferry menambahkan, apabila Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual, Bid Propam Polda Sultra akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hingga yang terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. “Untuk sanksi terburuknya apa bila terbukti bisa jadi di-PTDH. Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” tegas Ferry.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual. “Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual,” ungkapnya. (HS)

Tinggalkan Balasan