Buruan! Ada Pasar Murah di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sultra

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan menggelar pasar murah 6 hingga 7 Maret 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Pemprov dalam mengendalikan inflasi daerah menjelang bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Dr. La Ode Muhamad Shalihin, S.Pd, M.Pd mengatakan, pasar murah menjual berbagai bahan pokok yang seringkali mengalami kenaikan harga jelang Ramadan berdasarkan hasil pantauan sebelumnya. Misalnya, beras, gula pasir, mie instan, telur, minyak goreng, bawang merah, bawang putih dan kebutuhan pokok lainnya.

“Untuk lokasi pasar murah kami laksanakan di Halaman Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi di Kemaraya. Bagi warga yang ingin datang silahkan, pegawai kami akan bertugas untuk melayani bersama distributor bahan pokok,” ujarnya di ruang kerjannya, Selasa 5 Maret 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Dr. La Ode Muhamad Shalihin, S.Pd, M.Pd

Shalihin menjelaskan, sesuai arahan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, instansinya kini terus meningkatkan monitoring untuk harga, dan pengawasan terhadap ketersediaan bahan pokok, juga melaksanakan kegiatan untuk menekan laju inflasi. “Apalagi kan sekarang ini kita akan menghadapi bulan ramadan. Ini harus kita antisipasi bersama agar harga-harga tidak melambung,” bebernya.

Kata dia, pasar murah merupakan gerakan yang membantu rakyat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah. Meski begitu, masyarakat diminta bisa berbelanja sesuai kebutuhan agar proses jual beli berjalan baik dan merata. “Ya, harapan kami kepada masyarakat menjelang bulan Ramadan ini supaya jangan panik, atau jangan membeli kebutuhan dengan sistem borong. Berbelanjalah sesuai kebutuhan karena ketersediaan stok kebutuhan ini cukup aman,” ujar Kadis.

Shalihin berharap, harga akan segera terkendali. Mengingat banyak langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemprov Sultra dalam mengatasi hal tersebut. “Intinya, gelaran pasar murah ini memberi kesempatan kepada warga, untuk memperoleh sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih murah, dibandingkan dengan harga jual di pasaran,” tutup Kadis. (HS)

Tinggalkan Balasan