brwonte

Bapenda Sultra : 2069 Radis Belum Bayar Pajak, Terbanyak Kota Kendari

HALUANSULTRA.ID – Sebanyak 2069 kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov dan Pemda 17 Kabupaten dan Kota Sulawesi Tenggara (Sultra) belum melunasi membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kondisi ini menjadi salah satu penyebab pendapatan dari sektor PKB belum mencapai target.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin melalui Kepala Bidang (Kabid) PPSIP Bapenda Sultra, Hj. Hilmin, mengatakan jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak terus meningkat setiap tahunnya. Nah Bapenda akan melakukan kroscek hal itu kepada OPD, karena kewajiban untuk membayar pajak kendaraan itu dilakukan oleh masing-masing OPD.

“Kita tentu menyiapkan langkah-langkah agar seluruh Randis membayar pajak. Artinya, memberikan contoh baik kepada msayarakat. Selama ini kalau yang aktif pajak selalu dianggarkan di masing-masing dinas yang mempunyai mobil dinas,” ujar Hilmi.

Berdasarkan data terbaru per Oktober 2024 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, terdapat sebanyak 2069 kendaraan dinas se Sultra tak patuh membayar pajak. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2023 ada sebanyak 1962.

Hilmin mengungkapkan, berdasarkan data di tahun 2023 kendaraan dinas yang terbanyak mengalami tunggakan dari Kota Kendari mencapai 346 kendaraan, kemudian diurutan kedua Kabupaten Kolaka 223 kendaraan dan ketiga adalah Kabupaten Muna dengan jumlah 222 unit randis.

Sedangkan untuk tahun 2024 ini, Kota Kendari masih menempati posisi pertama dengan mengalami kenaikan hingga diangka 532 kendaraan, begitu juga dengan urutan kedua ditempati Kabupaten Kolaka di angka 275 dan urutan ketiga yakni Kabupaten Muna sebanyak 193 unit.

Kepala Bidang (Kabid) PPSIP Bapenda Sultra, Hj. Hilmin

Hilmin mengungkapkan, kendaraan dinas yang menunggak pajak ini sudah termaksud motor dan mobil. Salah satu alasannya hingga terjadinya tunggakan ini, karena banyak kendaraan yang dikembalikan dalam kondisi pajaknya tidak dibayarkan. Khusus mobil yang masuk dalam daftar tunggakan bajak, kata dia, biasanya karena kendaraan tersebut telah mengalami kerusakan dan datanya tidak dilaporkan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin mengatakan, banyaknya Randis yang belum membayar pajak akan menjadi atensi utama. Hal ini juga akan dilaporkan langsung ke Pj Gubernur dan Sekda Sulawesi Tenggara, agar seluruh OPD se Sultra segera menunaikan tugas membayar pajak. “Kami akan mengingatkan kembali kepada seluruh OPD untuk segera membayar pajak,” jelasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan