Mujahidin : Operasi Patuh Dongkrak Pendapatan Bapenda Sultra

HALUANSULTRA.ID – Operasi patuh yang digelar tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Jasa Raharja, cukup memberikan hasil positif dalam mendongkrak pendapatan.

Bapenda mengklaim realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB di wilayahnya ada peningkatan dari sebelumnya. Berdasarkan data yang diterima dari Bapenda, total kendaraan bermotor di Sultra mencapai 860.479 unit.

Per 16 Oktober 2024, saat itu hanya 151.610 unit atau 21 persen kendaraan saja yang patuh membayar pajak. Nah pasca mulai digelar operasi kendaraan, kini sudah ada 257.327 kendaraan membayar pajak. Rinciannya, 60.956 roda empat dan 196.271 roda dua.

“Kita bersyukur, sejak digelar operasi ada peningkatan pendapatan. Jadi, misalnya, perbulan sebelumnya kita mendapatkan Rp 45 M, sekarang insyaallah bisa lebih bahkan di atas Rp 50 M,” ujar Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin.

Menurut Kepala Bapenda, tim gabungan akan terus berupaya mendongkrak seluruh PAD. Khusus operasi patuh ini akan belanjut hingga Desember. Mujahidin pun mengajak pengguna kendaraan untuk patuh membayar pajak.

“Uang yang dibayarkan masyarakat akan dinikmati kembali oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan. Artinya, hasil dari pembayaran pajak untuk kemajuan daerah dan masyarakat, jadi ayo tuntaskan pajak, jangan diabaikan” ajaknya.

Suasana saat operasi gabungan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Kepala Unit Operasional Jasa Harja Sultra, Gunawan, mengapresiasi langkah dari Bapenda bersama instansi lainnya yang terlibat dalam operasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini adalah upaya positif untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Ia pun membeberkan, data Jasa Raharja untuk kendaraan yang mendaftar ulang Januari 17.361 unit, Februari 14.517 unit, Maret 17.597 unit, April 13.155 unit, Mei 13.991 unit, Juni 14.592 unit, Juli 19.621 unit, Agustus 17.909 unit, September 16.831 dan Oktober 19.712 unit.

“Dan untuk per 8 November sudah ada 6.165 kendaraan. Ini berarti ada kenaikan. Semoga bisa lebih dan mencapai 25 ribu unit untuk November,” katanya. Gunawan menambahkan, jika masyarakat malas membayar pajak tentu hal ini akan merugikan warga sendiri.

Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB, merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan.

“Makanya, razia pajak ini menyasar pemilik kendaraan yang belum melakukan perpanjangan masa berlaku STNK atau belum melakukan daftar ulang,” jelasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan