2 Pria Diringkus, Polresta Kendari Kejar Pemasok Sabu

HALUANSULTRA.ID – Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Polresta Kendari meringkus dua orang pria SU (38) dan UT (37) kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WITA di kawasan Stadion Lakidende, Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (16/11/2024)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SU merupakan warga Lorong Durian, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, sedangkan UT bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Palangga, Kabupaten Konawe Selatan.

Kapolresta Kendari melalui Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Tim Patroli Cipkon tengah melakukan patroli mobile rutin di sekitaran Stadion Lakidende. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut.

“Melihat gelagat mencurigakan, anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa mereka hendak mengambil tempelan narkotika jenis sabu,” ungkap Ipda Haridin.

Dalam interogasi awal, SU mengaku telah memesan paket narkotika jenis sabu senilai Rp300.000 dari seseorang berinisial NA melalui aplikasi pesan WhatsApp. Paket tersebut memiliki berat sekitar 0,32 gram dan transaksi dilakukan secara non-tunai.

Tersangka SU mengaku bahwa sekitar pukul 22.00 WITA, ia menghubungi seseorang berinisial NA melalui WhatsApp untuk memesan narkoba. NA kemudian memberikan lokasi pengambilan paket tersebut di sekitar Stadion Lakidende.

Bersama rekannya, UT, SU pergi ke lokasi yang telah disepakati untuk mengambil barang tersebut. SU juga mengungkapkan bahwa ia sebelumnya telah melakukan transaksi serupa sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Narkotika yang dibeli rencananya akan digunakan bersama rekannya di kediamannya.

Saat ini, kedua pria tersebut telah dibawa ke Markas Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku lain, termasuk NA yang disebut-sebut sebagai pemasok barang haram tersebut.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Kota Kendari dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (HS)

Tinggalkan Balasan