Pemkot Kendari Salurkan 15.909 Bansos dan BLT Migor Lewat Kantor Pos Indonesia

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia Cabang Kendari untuk menyalurkan 15.909 bantuan sosial (Bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng (Migor) kepada masyarakat di Kota Kendari

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengutarakan, penyaluran tersebut ditargetkan akan rampung Senin 18 April 2022. Ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam hal ini Pemkot untuk memenuhi ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat, terlebih jelang perayaan hari raya Idulfitri.

“Alhamdulillah penyaluran sudah kita lakukan dan ini termaksud cepat yah. Karena data kita lengkap, dan tentunya kami sangat berterimakasih kepada PT. Pos Indonesia, responnya sangat cepat, kata Sulkarnain Rabu (13/4/2022).

Sulkarnain berharap, bantuan ini sampai ke tangan masyarakat atau yang dalam hal ini keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum lebaran Idulfitri. Serta dapat menjaga daya beli masyarakat khususnya terhadap Migor.

“Mudah-mudahan seluruh masyarakat yang menerimanya bisa memanfaatkannya dengan baik. Apalagi ini memasuki persiapan Idulfitri  semoga ini betul-betul bisa meringankan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Kendari Wildan Hamdani mengungkapkan, hal ini sebagai langkah PT.Pos Indonesia untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“Untuk para penyandang disabilitas proses penyaluran bantuannya itu kita antarkan ke rumah, menggunakan aplikasi yang sama dengan yang ada diloket,” terangnya.

Diketahui untuk Sulawesi Tenggara (Sultra) pemerintah akan menyalurkan bantuan sebanyak 190.085 dengan nominal bantuan sebesar Rp. 500.000 setiap KPM.
“Sedangkan untuk riciannya itu mereka mendapat Rp.500.000 perKPM, yang terdiri dari Rp.200.000 bansos sembako tahap 2 bulan Mei, kemudian Rp. 300. 000 untuk komoditi minyak goreng yang dimulai dari April hingga Juni nanti,” imbuhnya.

Reporter : Erviana

Tinggalkan Balasan