
HALUANSULTRA.ID- Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berlangsung. Seleksi ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga profesional di instansi pemerintah, dengan pendaftaran melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Pada gelombang pertama (1-20 Oktober 2024), seleksi dibuka untuk Pelamar Prioritas, termasuk Guru dan Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata di BKN.
Gelombang kedua (17 November – 31 Desember 2024) menyasar tenaga non-ASN aktif dan lulusan PPG untuk guru di instansi daerah. BKN mengumumkan bahwa cetak kartu ujian PPPK 2024 dapat dilakukan secara online hingga 1 Desember 2024. Berikut langkah-langkah mencetak kartu ujian:
Kartu ujian ini wajib dibawa saat mengikuti tes seleksi kompetensi. Dikutip dari surat edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahap 1 adalah sebagai berikut:
Seleksi PPPK 2024 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merekrut tenaga profesional. Meski menghadapi tantangan dalam keterbatasan anggaran, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintahan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi SSCASN BKN atau pantau akun media sosial resmi @bkngoidofficial. (HS)

Tidak ada komentar