Debt Collector yang Gasak Dump Truck Gunakan Kunci Duplikat

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Mei 2025 09:53 471 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara, meringkus seorang pria berinisial S, yang sehari-hari bekerja sebagai debt collector. S dituduh mencuri satu unit dump truck Hino Dutro milik warga Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Kejadian itu bermula pada Minggu malam, 6 April 2025. Sekitar pukul 22.00 WITA, saudara R, sopir dari pemilik kendaraan, memarkir truk di samping rumah adik pelapor.

Namun keesokan harinya, truk raib. Pelapor segera menghubungi pemilik kendaraan, yang kemudian membuat laporan resmi ke Kepala Desa Kapoiala dan SPKT Polda Sultra.

Tak butuh waktu lama, Tim Satgas Gakkum bergerak cepat. Berdasarkan penyelidikan awal, mereka melacak keberadaan pelaku di wilayah Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Pelaku akhirnya diringkus di sebuah kamar kos di Jalan Maleo, tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan dan langsung dibawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, S.H., saat dikonfirmasi, Sabtu (10/05/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, S diduga tidak bekerja sendirian. Ia diduga beraksi bersama tiga rekannya menggunakan kunci duplikat. Ketiga rekan tersebut kini tengah menjalani proses hukum di Polres Konawe dalam kasus berbeda.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tak segan melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindakan penarikan kendaraan secara paksa yang tak sesuai prosedur hukum. (HS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x