HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam kendali Wali Kota, H. Sulkarnain Kadir, berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dengan mengembangkan fasilitas kesehatan. Salah satunya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Puuwatu.
Menurut Sulkarnain, hadirnya rumah sakit tipe D itu, melengkapi 15 Puskesmas yang telah dibenahi. Progres pembangunan pun sudah dinantikan masyarakat. Ini menjadi proyek stategis Pemkot untuk mewujudkan visi Wali Kota menjadikan Kendari sebagai Kota layak huni.
“Alhamdulillah Puskesmas di Kendari sudah kita benahi dan bangunannya sudab bagus. Tentu kehadiran fasilitas ini sangat menggembirakan. Karena ini nanti akan meningkatkan nilai ekonomi juga,” katanya Rabu (6/7/2022).
Untuk menghadirkan fasilitas tersebut, Wali Kota mengungkapkan, Pemkot mengucurkan anggaran kurang lebih Rp. 88 milyar yang dialokasikan pada anggaran 2022. Untuk itu, hadirnya gedung baru ini diharapkan dapat menambah kapasitas pelayanan kesehatan di Kota Kendari. “Peralatan kesehatan untuk puskesmas-puskesmas juga allhamdulilah sudah tertangani dengan baik lewat dana alokasi khusus,” terangnya.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum mengungkapkan, dunia kesehatan saat ini penuh dengan tantangan. Untuk itu, instansinya bersama vertikal dan seluruh pihak terkait terus melakukan konsolidasi khususnya pengadaas alat kesehatan. “Insyallah kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatannya. Agar nanti ketik jadi bisa langsung digunakan,” jelasnya.
Untuk diketahui Pembagunan gedung RS tipe D ini mempunyai luas keseluruhan 6.900m2. Dengan menyiapkan fasilitas ruang operasi, ruang farmasi, ruang radiologi, ruang sterilisasi, ruang laboratorium klinik, ruang rawat jalan, ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang ICU, ruang kebidanan dan penyakit kandungan, ruangan poli, ruangan tindakan bedah. Ruang rehabilitasi medik, ruang kantor dan admininstrasi, ruang jenazah, ruang dapur dan gizi, ruang laundry, dan ruang mekanik.
Reporter : Erviana Hasan