
HALUANSULTRA.ID — Demi meningkatkan pelayanan dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, mendirikan Pos Keselamatan Terpadu di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Pos tersebut ditempatkan di pertigaan strategis Desa Pohara yang menghubungkan Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kota Kendari.
Dalam Pos Keselamatan Terpadu yang dikelola Ditlantas Polda Sultra ini, enam personel bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pendirian pos tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Keberadaan Pos Keselamatan Terpadu ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, termasuk pelaksanaan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” ujarnya, Kamis 26/2/2026.
Selain itu, personel yang bertugas juga melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, serta upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas melalui kehadiran aktif di lapangan. “Lokasi pos yang berada di persimpangan antarwilayah dinilai strategis karena memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi,”.sambung Kasat.
Adanha Pos Keselamatan Terpadu ini, Ditlantas Polda Sultra berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan ketertiban pengguna jalan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. (Hms)

Tidak ada komentar