
HALUANSULTRA.ID – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, menyampaikan bahwa sebanyak 342 warga binaan telah menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Diketahui pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat selama menjalani masa pidana. Rikie menjelaskan, remisi khusus Idulfitri diberikan kepada warga binaan beragama Islam yang dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan di dalam rutan.
Penilaian tersebut mencakup kepatuhan terhadap aturan serta partisipasi dalam kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian. “Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan disiplin. Sudah diberikan saat hari Idulfitri,” ungkapnya, Rabu (25/3/2026).
Dari total 342 penerima, besaran remisi yang diberikan bervariasi. Pemberian tersebut disesuaikan dengan lamanya masa pidana yang telah dijalani serta hasil evaluasi pembinaan masing-masing warga binaan.
Menurut Rikie, momentum Idulfitri menjadi waktu yang tepat bagi negara untuk memberikan apresiasi sekaligus mendorong semangat warga binaan dalam memperbaiki diri. Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi agar mereka terus menjaga perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di dalam rutan.
“Dengan adanya remisi ini, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus berbuat baik, mematuhi aturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan melalui tahapan yang ketat. Seluruh data warga binaan yang diusulkan telah diverifikasi dan diajukan sesuai prosedur sebelum mendapatkan persetujuan.
Pemberian remisi khusus Idulfitri ini diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik serta mampu beradaptasi dalam kehidupan sosial setelah bebas nantinya. (Hms)

Tidak ada komentar