Enam Pemda, 3 DPRD Terima Penghargaan dari Kemenkum dan HAM Sultra

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) memberi reward kepada enam pemerintah daerah (Pemda) dan tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini terkait kewajiban pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan juga kerjasama dalam proses Pembentukan Peraturan Daerah pada tahun 2021. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, di aula Kantor Wilayah saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara terhadap Pemerintah Daerah dan juga DPRD atas kerjasama dalam mewujudkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan Undang-undang.

“Bentuk dukungan yang lain, kami sudah merencanakan kegiatan pembinaan teknis bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan yang instansi pembinanya Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Sili Laba, Selasa (22/3/2022).

“Habis lebaran, kita bisa mulai dengan pembinaan teknis perancang peraturan perundang-undangan, disusul penyuluh hukum dan analis hukum,” sambung Kakanwil.

Dia berharap, pejabat fungsional hasil penyetaraan tidak terhambat urusan pangkat dan karirnya sekaligus bisa memahami dengan baik tugas dan fungsinya.
Dengan sinergi dan kerjasama ini, kami berharap ada manfaat lebih bagi kita semua serta menjadi daya dorong untuk senantiasa memberikan kontribusi terbaik bagi Daerah, Bangsa, dan Negara.

Daftar Penerima Reward dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara :

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
  2. Pemerintah Daerah Kabupaten
    Bombana.
  3. Pemerintah Daerah Kabupaten Buton.
  4. Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat.
  5. Pemerintah Daerah Kota Baubau.
  6. Pemerintah Daerah Kota Kendari.

DPRD

  1. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana.
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
  3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan