Buser77 Polresta Kendari Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Motor Dijual Rp3,8 Juta

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Apr 2026 08:44 743 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua pelaku pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DE (28) dan YU (35). Keduanya diamankan di Jalan Simbo Lorong Matahari, Kota Kendari, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, S.I.K. menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Salomo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah yang juga merupakan tempat kerjanya. Namun saat hendak pulang, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi,” ujar AKP Welliwanto.

Korban berinisial JU (19), seorang mahasiswa, mengalami kerugian sekitar Rp22 juta akibat kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku sempat memantau lokasi sebelum melancarkan aksinya, sebagaimana terekam dalam kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Modusnya, salah satu pelaku turun mengambil motor, sementara rekannya menunggu di dalam mobil,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa sebelum melakukan pencurian, kedua pelaku sempat mengambil tempelan narkotika jenis sabu. Setelah itu, mereka melihat motor korban terparkir dan langsung melancarkan aksinya.

Motor hasil curian kemudian dijual melalui media sosial dengan harga Rp3,8 juta, jauh di bawah harga pasaran. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta satu unit mobil yang dipakai dalam menjalankan aksinya. Sementara itu, sepeda motor milik korban masih dalam proses pencarian.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas AKP Welliwanto.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x