Pilkada Buteng Tanpa Calon Independen

LABUNGKARI, HALUANSULTRA.ID – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buteng tahun 2024, dipastikan tanpa pasangan calon (Paslon) independen atau perseorangan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Buteng, Darwin, menuturkan pendaftaran Paslon Bupati dan wakil Bupati Buteng melalui jalur perseorangan resmi ditutup. Hingga Minggu (12/5) pukul 23.59 Wita malam, tak ada satu pun calon independen yang mendaftarkan diri.

“Kita telah membuka pendaftaran penerimaan bakal Paslon perseorangan sejak tanggal 8 mei 2024 dan resmi ditutup tanpa pendaftaran,” ujarnya, kepada HALUANSULTRA.ID. “Artinya, untuk kontestasi pilkada 2024, kami pastikan tidak diikuti oleh calon perseorangan,” sambung dia

Kemudian, lebih lanjut Darwin menjelaskan, sejak dibukanya pendaftaran calon independen, KPU sendiri telah menyediakan help desk dan juga seluruh staf KPU diberdayakan untuk memberikan informasi seluas-luasnya terkait dengan pendaftaran calon Bupati melalui jalur perseorangan.

“Sebagai penyelenggara, kami di KPU Buteng mengikuti semua regulasi yang ada terkait dengan pencalonan independen. Hanya saja, sampai ditutupnya pendaftaran, tidak ada satupun calon yang datang mendaftar atau lainnya,” jelasnya.

Darwin menambahkan sesuai ketentuan untuk maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Buteng melalui jalur perseorangan, dibutuhkan minimal 7,754 dukungan berupa KTP dan tersebar paling sedikit 4 kecamatan dari 7 Kecamatan yang ada di Buteng.

“Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Buteng, nomor 267 tahun 2024. Bahwa, syarat maju sebagai calon perseorangan wajib mengumpulkan 7,754 dukungan atau 10 persen dari jumlah wajib pilih yang terdaftar di DPT saat pemilu 2024 lalu yakni 77,532 ribu jiwa,” ungkapnya. (Mus)

Tinggalkan Balasan