
HALUANSULTRA.ID – Perusahaan tambang di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara, didorong untuk serius memberdayakan UMKM lokal melalui kemitraan riil, bukan sekadar MoU. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasional. Hal itu ditegaskan langsung Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat berkunjung ke Kabupaten Kolaka menghadiri acara Musrembang.
Menurut Gubernur, memberdayakan UMKM dapat meningkatkan kapasitas, daya saing, dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi ekonomi lokal. Pemberdayaan ini mencakup pendampingan, permodalan, dan akses pasar bagi para pelaku usaha kecil di sekitar wilayah pertambangan.
Gubernur pun meminta seluruh pelaku industri yang bergerak di bidang hilirisasi pertambangan di Bumi Anoa untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya sangat berharap, pelaku usaha yang bergerak di bidang hilirisasi itu bisa memberikan kesempatan kepada UMKM, terutama yang ada di daerah (sekitar wilayah tambang),” kata Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui di Kolaka, Sultra, Selasa.
Menurut dia, pemberdayaan UMKM merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat di lingkar industri hilirisasi.
Ia menekankan pentingnya komitmen nyata melalui Nota Kesepahaman (MOU) yang telah disepakati. Andi Sumangerukka menyayangkan jika kesepakatan yang ada hanya berakhir di atas kertas tanpa implementasi yang konkret di lapangan.
“Kalau ditanya apakah ada regulasi, kita lihat dulu cantolannya di mana. Selama ini ada MOU, jadi kita berharap MOU itu dilaksanakan. Kadang-kadang MOU itu hanya sebatas kertas saja, tapi pelaksanaannya tidak dilakukan,” ujar dia.
Selain menyoroti peran pelaku pertambangan, Andi Sumangerukka juga menjelaskan mengenai arah kebijakan fiskal Sultra untuk tahun 2027. Dia menargetkan agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang kali ini mampu menghasilkan ide-ide solutif yang berangkat dari kebutuhan masyarakat bawah.
Ia berharap porsi usulan yang bersifat bottom-up atau aspirasi dari bawah dapat mendominasi postur anggaran hingga mencapai 70 persen, sementara sisanya merupakan kebijakan yang bersifat top-down.
“Kita berharap yang bottom-up ini yang 70 persen yang akan mengisi anggaran atau kebijakan fiskal kita, sehingga masalah-masalah yang ada di bawah benar-benar terselesaikan,” kata Andi Sumangerukka menjelaskan. (Hms)

Tidak ada komentar