
HALUANSULTRA.ID – Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mengencangkan pengawasan terhadap penyusunan APBD 2026 Perubahan. Dalam rapat kerja pra-perubahan APBD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, Senin (29/6/2026), dewan menyebut anggaran daerah harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, didampingi Sekretaris Komisi II Tya Roysman serta anggota Ardin, Yusman Fahim, dan LM Marshudi, membahas arah kebijakan sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan hortikultura yang akan menjadi bagian dari pembahasan APBD Perubahan 2026.
Sejumlah kepada OPD hadir langsung, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra Sri Resqina R. Laydi, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Prof. Muhammad Taufik, serta Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Dr. La Ode Muhammad Rusdin Jaya beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta seluruh OPD menyusun program yang terukur dan tepat sasaran. DPRD mengingatkan agar belanja daerah tidak berhenti pada serapan anggaran, tetapi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian ialah kelautan dan perikanan. Kepala DKP Sultra, Sri Resqina R. Laydi, mengungkapkan adanya peluang besar yang dapat dimanfaatkan Sultra pada 2026.
“Kita punya peluang besar. Di tahun 2026 ini ada peluang 1.000 titik Kampung Nelayan dari kementerian. Ini menjadi kesempatan bagi Sultra untuk memperkuat infrastruktur kawasan pesisir, termasuk Balai Jasa Dok dan Tempat Pelelangan Ikan agar aktivitas ekonomi nelayan semakin berkembang,” ungkap Sri.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Prof. Muhammad Taufik, memaparkan strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian pangan.
Program tersebut meliputi pengembangan benih padi dan jagung unggul, peningkatan produktivitas lahan, hingga pembangunan infrastruktur penetasan ayam lokal sebagai upaya mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, menyampaikan komitmen mendorong pengembangan komoditas hortikultura sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat pedesaan.
Anggota Komisi II DPRD Sultra, Ardin, menilai masih terdapat regulasi yang justru memperlambat penyaluran bantuan kepada petani.
Pemerintah harus berani melakukan penyesuaian aturan agar kebutuhan masyarakat tidak terganjal prosedur administrasi.
“Kita ingin aturan yang adaptif. Kalau petani membutuhkan bibit atau alsintan sekarang, jangan sampai mereka harus menunggu terlalu lama hanya karena birokrasi. Program harus cepat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, memastikan lembaganya akan mengawal seluruh proses penyusunan APBD hingga tahap pelaksanaan. Ia menegaskan DPRD mendukung penuh program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, namun setiap program harus disusun secara terukur, akuntabel, dan memiliki target yang jelas.
“Kami mendukung penuh setiap program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Tetapi anggaran harus tepat sasaran, prosedural, dan mampu menghasilkan dampak nyata. Target peningkatan produktivitas pertanian hingga 9 ton per hektare harus dibuktikan melalui program yang terencana dengan baik,” tandasnya. (Hms)

Tidak ada komentar