brwonte
bagea werk mete

Staf Khusus Presiden Dukung dan Sambut Positif Munas Kadin di Kota Kendari

HALUANSUTRA.ID — Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia ke VIII tersisa dua hari lagi. Agenda yang bakal dibuka secara resmi oleh Presiden, Joko Widodo ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah juga bangsa.

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Republik Indonesia, Billy Mambrasar, ST, B.Sc., MBA, M.Sc, menuturkan, pelaksanaan Munas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sesuai SK Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. Nah Ini harus mendapat support penuh karena Sultra memang layak dan kerap melaksanakan nasional bahkan internasional. Apalagi daerah yang dipimpin Guberbur Ali Mazi ini memiliki potensi sektor pariwisata, pertanian, perikanan, perindustrian, pertambangan yang melimpah.

Apalagi kata dia, saat ini bangsa Indonesia masih berhadapan dengan virus mematikan Covid-19. Ini tentu memerlukan langkah kongkrit dalam memulihkan perekonomian. Salah satunya dengan menggerakkan Kadin Indonesia sebagai gudangnya pengusaha nasional. Makanya, pelaksanaan Munas Kendari wajib didukung dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

“Semoga Munas Kadin nanti bisa berjalan lancar dan semoga Kadin Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah dapat menjadikan momentum ini membantu pemerintah lokal maupun pusat dalam membangkitkan serta memulihkan perekonomian,” terang, Billy Mambrasar. Terdapat dua kandidat siap bertarung merebut kursi ketua di Munas Kadin. Kedua calon itu adalah Direktur Utama PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid dan Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk Anindya Bakrie. “Siapa pun terpilih harus bisa memberi dampak positif untuk daerah dan negara,” imbuhnya.

Billy menambahkan, Kadin adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak dibidang pereknomian. Organisasi ini didirikan pada 24 September 1968 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi, maka pengusaha Indonesia dengan dilandasi jiwa yang luhur, bersih, transparan, dan professional serta produktif dan inovatif harus membina dan mengembangkan kerja sama sinergistik yang seimbang dan selaras, baik sektoral dan lintas-sektoral, antar-skala, daerah, nasional maupun internasional.

“Semua dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi dunia usaha Indonesia dalam ikut serta melaksanakan pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi nasional,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan