Proyek Rp8,5 M Jalan Totallang-Latawaro Amburadul, Aspal Ditendang Hancur, Drainase Seperti Ular

HALUANSULTRA.ID, KOLUT – Peningkatan jalan ruas Desa Totallang Kecamatan Lasusua menuju Desa Latawaro Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dianggap tidak sesuai bestek. Proyek pengerjaan yang digarap PT Sumber Sarana Mas Abadi tersebut dinilai asal-asalan dan amburadul.

Sejumlah wakil rakyat setempat yang telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan mengaku kecewa. Mereka geram lantaran proyek senilai Rp8,5 Miliar lebih itu tidak dikerjakan sesuai syarat ketentuan yang ada.

Ketua DPRD Kolut, Buhari mengatakan, aspal yang telah dihamparkan dianggap sangat rapuh alias mudah terhambur. Selain tidak kelar, dibeberapa titik lebar jalan yang dikerjakan juga tidak mencukupi patokan yang semestinya. “Hanya ditendang-tendang sudah hancur aspalnya. Drainasen juga seperti ular. Sangat jelas Ini amburadul,” sorot Buhari.

DPRD sendiri menegaskan akan mem-blacklist perusahaan dan pemiliknya agar tidak lagi diberi kesempatan menangani proyek di Kolut. Tidak hanya itu, DPRD juga meminta penegak hukum agar melakukan pengusutan karena dianggap sangat merugikan daerah.

Tanggapan serupa juga dilontarkan Komisi III DPRD Kolut, Haidirman Sarira. Menurutnya, PT Sumber Sarana Mas Abadi seharusnya “diharamkan” untuk menangani proyek di Bumi Patowonua itu. Ia berpendapat demikian karena perusahaan yang bersangkutan selalu bermasalah dalam menjalankan proyek dalam dua tahun terakhir. “Tidak ada niat baiknya (perusahaan) melakukan yang terbaik,” kesalnya.

Selain menangani peningkatan jalan Totallang-Latawaro, PT Sumber Sarana Mas Abadi juga menggarap ruas Bansala-Ponggi, Kecamatan Porehu tahun ini. Sebelum mendapat perpanjangan kontrak, perusahaan terkait telah tiga kali mendapat surat teguran dari CV. Cakrawala Konsultan lantaran pekerjaannya tidak tuntas hingga masa kontraknya habis.

Proyek peningkatan Bangsala-Ponggi yang menghabiskan anggaran Rp.6.917.186.990 itu sebelumnya lebih awal telah dijumpai dewan Kolut tidak sesuai bestek. Beberapa pelanggaran yang dilakukan PT Sumber Sarana Mas diantaranya tidak melakukan pembersihan atau clearing sebelum dilakukan penimbunan, tinggi LPB hanya 8 cm dari yang seharusnya 15 cm dan lainnya.

Komisi III DPRD Kolut, Basman menyebutkan perusahaan terkait dianggap tidak serius bekerja. Pasalnya, hingga masa kontrak nyaris habis, progres di lapangan sangat jauh dari target yang harus direalisasikan. “Papan proyeknya saja cuma disandarkan di tugu. Miris,” tutupnya.

PT Sumber Sarana Mas Abadi sebagai kontraktor pelaksana proyek peningkatan ruas Totallang-Latawaro dan Bansala-Ponggi disebut dibawah pimpinan bernama Sucipto. Disampaikan dewan Kolut jika ia merupakan orang yang sama sebelumnya dengan nama perusahaan bernama PT Wulandari Perkasa.

Abu Muslim, yang juga Anggota Komisi III DPRD Kolut mengatakan, PT Wulandari Perkasa sebelumnya menangani proyek peningkatan jalan poros Olo-Oloho. Perusahaan yang juga dipimpinan Sucipto itu tidak mampu menuntaskan proyek yang ia tangani meski telah diberi perpanjangan kontrak.

Nama PT Wulandari Perkasa terpaksa dicoret karena proyek senilai Rp. Rp.10 Miliar itu tidak kunjung dituntaskan. Meski begitu, Sucipto kembali memenangkan tender peningkatan jalan ruas Totallang-Latawaro dan Bansala-Ponggi tahun ini dengan membawa nama perusahaan lain yakni PT Sumber Sarana Mas Abadi. Alhasil, hasil kinerjanya kembali disorot karena dianggap asalan dan amburadul. (rus)

Tinggalkan Balasan