Semua Pegawai Lapas Kendari Wajib Vaksin Booster, Aturan Besuk Napi juga Diperketat

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Mengantisipasi penyebaran covid-19, Lembaga Pemasyarakataan (Lapas) Kelas IIA Kendari melaksanakan vaksinasi booster untuk seluruh pegawai.

Kepala Lapas Kelas IIa Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, instansinya melakukan vaksinisasi sesuai arahan serta mengikuti program pemerintah mencegah melonjaknya pasien Covid-19 khususnya di Lapas Kelas IIA Kendari. “Pegawai ada 109 orang semua wajib mengikuti vaksin ketiga,”ucapnya saat di temui haluansultra.id, Selasa (22/2/2022).

Samad menambahkan, Lapas juga telah menetapkan aturan ketat untuk napi misalnya soal keluarga pembesuk, keluar masuk Lapas dan lainnya. Artinya, kecuali ada agenda urgen baru diberikan izin. Termasuk untuk penitipan makanan diperketat. “Jadi keluarga yang simpan makanan tidak bisa lagi mendekat di kantor. Kami membuat sistem yang disebut drive tru kita menghindari kontak bada,”jelasnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan