Buser 77 Ringkus Satu Pelaku Pengeroyokan Karyawan Toko di Kendari

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus, LA (25), salah satu pelaku pengeroyokan karyawan Toko Hidup Jaya bernama I Putu Oka Diantara (26) di Jalan KH. Abd. Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi mengatakan, LA ditangkap di pencucian AT Carwash, Jalan Made Sabara Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sekira pukul 13.00 Wita. “Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup. LA melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban secara bersama-sama menggunakan tangan,”ucap Fitrayadi,

Kasat mengungkapkan, pelaku nekat melalukan aksinya lantaran tersinggung dengan teguran dari pemilik toko. “Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolresta guna melakukan penyelidikan lebih lanjut dan rekan-rekan pelaku dalam pengejaran kepolisian,” bebernya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan pelaku akan dijerat pasal 170 Kuhp yang dilakukan dengan cara Pelaku melakukan Penganiayaan secara bersama-sama. Dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan