Tarif Angkutan Umum di Kota Kendari Resmi Naik

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Pemerintah Kota Kendari telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penyesuaian harga tarif angkutan umum (angkot), Kamis (22/9/2022). Kadis Perhubungan Kota Kendari, Abdul Manas Salihin, mengatakan untuk tarif angkot umum naik sekitar 20 persen, sedangkan untuk pelajar naik sekitar 15 persen.

“Kalau tarif lama untuk umum sebelumnya 5 ribu rupiah naik menjadi 6 ribu rupiah. Untuk pelajar dari 3 ribu 500 rupiah jadi 4 ribu rupiah,” ungkapnya. Lanjut Abdul Manas, kenaikan tarif angkot tersebut berlaku untuk semua wilayah di Kota Kendari. “Tarif ini berlaku sejak SK tersebut keluar,” pungkasnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan