Mahasiswa Kampus Mandala Waluya Protes : Wisuda Tanpa Ijazah, Nama Kosong di DIKTI

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Sep 2026 16:42 1183 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Puluhan mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat (S2) kampus Mandala Waluya Kota Kendari kini dirundung kegelisahan. Mereka pun mulai berontak setelah mengetahui nama mereka tak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PDPT DIKTI).

LW salah seorang mahasiswa S2 Kesmas Mandala Waluya, protes dengan pihak kampus terkait hal itu. Ia juga komplain karena Universitas tidak memenuhi haknya untuk menerima ijazah sebagai mahasiswa. Padahal sudah resmi diwisuda.

Ia pun membeberkan merupakan angkatan pertama mahasiswa magister kesehatan masyarakat tahun 2023 kelas genap. Bersama rekan seangkatan mereka telah di wisuda 27 Oktober 2025. Namun hingga September 2026 ini belum menerima ijazah.

“Kami itu kelas genap ada 7 orang. Nah yang wisuda 6 orang. Nah 1 lagi sudah kelar tesis tapi belum wisuda. Nah kami sudah wisuda sampai sekarang tidak ada ijazah.  Sampai detik ini juga kami tidak terdaftar sebagai mahasiswa melalui PDPT DIKTI. Ada apa ini. Kok kampus sebesar ini bisa kacau begini,” kesal LW kepada awak media ini.

“Kami juga sudah pertanyakan, tapi tidak ada kejelasan,” tambah dia.

Ia pun mengaku merasa sangat dirugikan. Apalagi semua kewajiban sebagai mahasiswa selalu dibayar tepat waktu.

Contohnya uang kuliah per smester yang mencapai Rp 7 juta semua dibayar lunas. Belum lagi biaya-biaya lainnya. Namun ketika semua kewajiban dilaksanakan haknya tidak diberikan.

“Kami sangat dirugikan. Kami berusaha semaksimal mungkin menuntaskan kuliah. Meluangkan waktu, minta izin melalui kantor agar kuliah cepat kelar. Tapi hasilnya apa, kami diwisuda tapi ijazah sampai detik ini tidak ada, waduh parah,” tuturnya, Rabu 16 September 2026.

Kemudian ada lagi angkatan 2023 berjumlah 17 orang yang tidak bisa yudisium karena alasan nama mereka juga tidak terdaftar dalam PDPT DIKTI. Hal itu diungkapkan CC salah satu mahasiswa.

CC mengungkapkan, proses perkuliahan di Mandala Waluya sudah berjalan 2 tahun. Ia pun heran karena tidak bisa yudisium untuk dinyatakan lulus dan mendapat gelar.

“Setelah kami pertanyakan ternyata alasanya tidak bisa yudisium karena nama tak terdaftar di PDPT DIKTI. Ini kan aneh, apalagi semua pembayaran kampus kami diminta bayar tepat waktu. Hak kami mahasiswa tidak dipenuhi, saya kaget pak dan sangat dirugikan,” kesal CC, Rabu 16 September 2026.

Mahasiswa lainnya DS meminta universitas untuk transparan dengan masalah yang terjadi. Ia menegaskan hal ini merupakan kesalahan fatal dari pihak kampus Mandala Maluya yang tidak melaporkan data mahasiswa alumninya semester genap ke Dikti, mulai 2022, 2023 hingga 2024 yang sudah menyelesaikan pendidikan.

“Ini kita duga bisa jadi ada unsur kesengajaan kampus, hanya kami tidak tau apa motifnya. Ini harus ada solusi jangan sampai mahasiswa yang sementara kuliah saat ini belum juga dilaporkan di PDPT DIKTI, sehingga nanti akan berdampak ketika hendak yudisium,” ungkapnya.

“Apakah rektor mengetahui hal ini, atau jangan sampai dugaan saya ada permainan ditingkat akademik, prodi atau fakultas,” sambung DS.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Kampus Mandala Mayula, Sawal, memilih untuk irit bicara. Ia mengungkapkan masalah ini sedang diselesaikan oleh kampus dengan melakukan perbaikan data.

“Biasanya masalah ada pada server. Kami sudah mengambil langkah-langkah untuk menuntaskan semua persoalan,” jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu 16 September 2026.

Saat ditanya mengapa masalah ini sudah bertahun-tahun tidak juga bisa diselesaikan? Sawal lagi-lagi enggan berkomentar banyak.

“Saya belum bisa menjelaskan terlalu jauh, kedatangan bapak akan segera saya sampaikan ke Rektor,” tandasnya. (Imn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x