KPK akan Usut Dugaan Potensi Korupsi di Direktorat Jenderal Pajak

HALUANSULTRA.ID – Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wajib khawatir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan “mengobok-obok” DJP dan membongkar semua keculasan serta dugaan korupsi termasuk geng Rafael Alun Trisambodo. Hal tersebut, disampaikan di Jakarta, Selasa (07/03/2023). Seperti yang dilansir dari laman herald.id.

Sebagai langkah awal, KPK memutuskan untuk menaikkan status pemeriksaan Rafael, ayah Mario Dandy Satrio (20 tahun) pelaku kasus penganiayaan, ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah saat ini, sedang mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Menurut Pahala, KPK bakal terus mengembangkan kasus Rafael. Salah satunya yakni terkait kepemilikan saham di salah satu perusahaan yang sama dengan orang pajak lainnya.

“Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru. Pejabat pajak nanti diklarifikasi, dia orangnya di Jakarta kok, gampang. Nanti saya umumkan dulu namanya,” jelasnya. Dibeberkan Pahala, orang pajak yang baru itu merupakan pejabat satu angkatan Rafael.

Hal itu semakin membuktikan adanya “geng” di lingkungan DJP. “Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga, pejabat juga,” ujarnya. Pahala juga mengatakan, KPK akan terus menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik pejabat pajak lainnya.

Ia menyebut, pihaknya juga bakal memanggil pegawai pajak untuk dimintai klarifikasi soal LHKPN yang dimiliki. “Ini baru satu. Ntar kita cari lagi. Tenang saja, LHKPN saya kan banyak. Cari saja yang punya perusahaan, ntar saya adu-adu juga lama-lama kebuka,” ujarnya. (HS)

Tinggalkan Balasan