Pemkot Kendari Terima Hasil Penilaian Kinerja dari Ombudsman

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara menyerahkan, hasil penilaian kinerja kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2022 pada Pemkot Kendari. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menyerahkan, hasil penilaian itu pada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Jumat (10/03/2023) sore.

Hasil penilaian terhadap lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua puskesmas, Kendari mendapat nilai 58,99. Mastri Susilo mengungkapkan, penilaian ini bukan hanya melihat hasilnya, namun seperti apa Pemkot Kendari menindaklanjuti hasil penilaian itu.

“Pak wali sudah memberikan respon baik, bagaimana Ombudsman memberikan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian 2023. Ada catatan kami mulai dari kompetensi, sarana dan prasarana pengelolaan pengaduan itu bisa dilakukan perbaikan segera,” ujar Mastri.

Ia mengatakan, Ombudsman siap melakukan pendampingan pada Pemkot Kendari, untuk melakukan perbaikan terhadap saran dan masukan Ombudsman. Menanggapi hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Asmawa Tosepu mengaku, akan melakukan perbaikan layanan sesuai masukan Ombudsman, sehingga penilaian 2023 Kendari bisa lebih baik.

“Bagi kami berterima kasih kepada Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara, karena sudah menunjukkan titik-titik krusial mana yang harus kita perbaiki dan mana yang harus kita apresiasi,” ungkap Asmawa.

Menghadapi penilaian 2023 ini, Pemkot Kendari akan memperbaiki seluruh layanannya di semua OPD termasuk kecamatan dan kelurahan, agar mereka paham tentang standar pelayanan publik, karena pada 2023 ini penilaian tidak hanya dilakukan pada lima OPD yang telah dinilai sebelumnya, namun bisa jadi dipilih secara acak. Ini dilakukan, agar semua OPD siap mengikuti penilaian jika ditunjuk.

Untuk diketahui, lima OPD yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman 2022 yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan ditambah Puskesmas Jati Raya dan Puskesmas Lepo-lepo. Selain menerima laporan hasil penilaian, Pemkot dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara juga meneken kontrak kerja. (HS)

Tinggalkan Balasan