Serapan Anggaran Baik, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Raih Penghargaan dari Gubernur

HALUANSULTRA.ID – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diganjar penghargaan oleh pemerintah provinsi. Instansi ini masuk dalam tiga besar tercepat realisasi anggaran tahun 2022, kategori pagu anggaran kecil. Reward tersebut diserahkan langsung Gubernur, H. Ali Mazi, kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, DR. La Ode Muhamad Shalihin, S.Pd, M.Pd, di Hotel Claro Kendari, Senin 13 Maret 2023.

Untuk peringkat kategori kecil, posisi pertama Satpol PP dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 96,68%. Posisi kedua, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Prov Sultra, dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 95,41%. Selain penghargaan dari Pemprov, Dinas Nakertrans juga memperoleh penghargaan dari Kakanwil Pembendaharan Sultra atas kewenangan Tugas Pembantuan tahun 2022. Reward tersebut oleh Kepala Dinas Nakertrans, La Ode Haswandi. Kemudian, peringkat ketiga Dinas Koperasi dan UMKM dengan pencapaian realisasi anggaran sebesar 94,62%. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas, DR. La Ode Muhamad Shalihin, S.Pd., M.Pd.

“Kita sangat bersyukur, realisasi Dinas Koperasi dan UMKM Sultra mendapat apresiasi dari pemerintah dalam hal ini Gubernur. Ini akan menjadi pemicu untuk kedepan menjadi lebih baik. Apa yang kami dapat hari ini menjadi tantangan. Ini merupakan hasil kerja tim yang solid. Kami bekerja bukan untuk mengejar penghargaan. Tapi kami ingin bekerja sebaik mungkin sehingga apa yang menjadi sasaran dalam DIPA APBD kita, bisa tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar La Ode Muh Shalihin, ditemui di ruang kerjanya, Senin, 13 Maret 2023.

Kata dia, apa yang telah dicapai diharapkan menjadi cambuk untuk terus meningkatkan kinerja, dan mensupprot pembangunan daerah dengan optimal. Raihan penghargaan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolabarasi baik seluruh pegawai. Selanjutnya, Shalihin bertekad untuk bekerja lebih giat dari sebelumnya, sebab melalui serapan anggaran yang efektif dan efisien, pemerintah dapat terus meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di masyarakat. “Tahun ini kami peringkat III. Insyaallah kedepan akan berupaya lebih baik,” terangnya.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kadis Koperasi dan UMKM Sultra, DR. La Ode Muhamad Shalihin, S.Pd, M.Pd

Acara ini diinisiasi oleh BPKAD Prov. Sultra. Sebelum Rakor evaluasi APBD semester II tahun 2022 dan percepatan pelaksanaan APBD semester I tahun 2023, se-kabupaten/kota dan OPD Prov Sultra, diawali dengan pemberian penghargaan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi. Turut hadir dalam rakor tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Pusdatin Kemendag RI, Forkopimda, Kajati, Danrem, Danlanal, Danlanud Kendari, Kapolda, Kepala BPK Perwakilan Sultra, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan, Kepala OPD, Bupati/ Walikota, Ketua DPRD, Sekda Kab/Kota se-Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan, beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan dalam mempercepat realisasi penyerapan anggaran semester I tahun 2023. Pertama, seluruh Kabupaten dan Kota segera melakukan percepatan realisasi penyerapan APBD semester I tahun 2023. Kedua, merealisasikan komitmen pengalokasian anggaran minimal 40% dari anggaran belanja barang dan jasa pada APBD tahun 2023 untuk penggunaan produk dalam negeri, termasuk dalam bentuk kontrak.

Kemudian, lanjut Ali Mazi, meningkatkan jumlah transaksi belanja pengadaan barang/jasa kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal, yang akan tergabung dengan penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik/marketplace dalam toko daring yang dikelola oleh LKPP. Lalu, mengoptimalkan penggunaan e-katalog lokal serta mendukung target sebanyak 1 juta produk tayang yang telah ditetapkan pada akhir tahun 2022 lalu.

Kemudian, segera mengumumkan rencana umum pengadaan melalui sirup dan mempercepat proses kontrak sesuai peraturan perundang-undangan, dan optimalisasi fungsi inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap program peningkatan penggunaan produk, serta pencadangan dan pelaksanaan komitmen pemerintah daerah atas belanja yang diperuntukkan pada paket UKM dan Koperasi. (HS)

Tinggalkan Balasan