Bapenda Sultra Genjot PAD Pajak Kendaraan, Per September 2023 Realisasi Sudah Rp 700 Miliar

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah. Sejauh ini, sektor pajak kendaraan cukup besar atau mendominasi pendapatan yang ada. Hal itu diungkapkan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin, Rabu 13 September 2023. Kata dia, ada beberapa pajak yang dikelola oleh instansinya misalnya, pajak balik nama kenjaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak kendaraan bermotor juga pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Kata Kepala Badan, jika mengkalkulasi dengan data yang ada sekarang, proses peningkatan dari sektor pajak terus mengalami peningkatan seginifikan. Contohnya, pajak kendaraan dengan pajak biaya balik nama kendaraan, pendapatan perbulan September ini sudah mencapai Rp 700 miliar lebih. Itu yang kelolah langsung. “Kita kejar target. Kita genjot terus hingga akhir tahun. Apalagi dengan kepemimpinan bapak Pj Gubernur, terus memberi motivasi kepala seluruh OPD yang ada,” tuturnya.

Berdasarkan data yang ada, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini Rp 1.340. 534. 498.348,-. Target Rp 1,3 Triliun itu, menurut Mujahiddin, secara keseluruhan yang dikelolah oleh Bapenda paling banyak dari sektor pajak, sementara retribusi hanya di Lippo Plaza Kendari, sewa rumah dinas dan sewa kantin juga pemasangan pesangan papan reklame di areal eks MTQ Kota Kendari.

“Bicara soal pajak, untuk balik nama kenjaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor itu dikelolah oleh UPTD di 17 Kabupaten dan Kota realisasi dan terealisasi sudah 62 persen. “Sedangkan pajak air permukaan dan rokok itu Bapenda sendiri. Kalau pajak rokok porsi penentuan berada di pusat, porsi daerah dikalikan jumlah penduduk,” terangnya. Adapun dari sektor retribusi lanjut Mujahidin, banyak yang dikelolah OPD lain. Makanya semua harus dipacuh sehingga bisa mencapai target. “Itu retribusi baru 37 persen. Disini membutuhkan sinergi bersama untuk menggenjot pendapatan daerah,” bebernya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda juga mengungkapkan bermacam program yang telah dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra dalam memberikan layanan dan kemudahan untuk membayar pajak, mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Tercermin dari tingginya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan disetiap kantor Samsat.

“Kalau melihat berdasarkan kepuasan warga menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas, terhadap pelayanan pembayaran. Ini tentunya menjadi motivasi kita bersama bahwa layanan yang cepat dan mudah sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu kualitas pelayanan publik lebih akan terus kita ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Untuk mencapai target PAD, lanjut Kepala Badan, ada beberapa langkah yang diambil seperti melakukan pemutihan dengan cara hanya membayar pokok saja bagi pemilik-pemilik kendaraan. Dan Bapenda juga akan membuat inovasi baru namun hal ini harus melalui persetujuan pimpinan dalam hal ini Gubernur. Bapenda memiliki program soal proses penyeberangan kendaraan anatar Kabupaten/Kota, harus melunasi pajak.

“Kalau tidak lunas, ya tidak boleh diberangkatkan. Semoga ide ini bisa berjalan untuk mengoptimalkan pendapatan. Kalau untuk pemutihan target kami Rp305 Miliar sekarang sudah mencapai 62 persen. Untuk bea balik nama kendaraan bermotor sudah 66 persen. Datanya sedang kami lengkapi semua, nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman media,” tutupnya. (HS/imn)

Tinggalkan Balasan