DPRD Sultra Gelar RDP Polemik Dugaan Malpraktik RS Hermina

HALUANSULTRA.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti aspirasi rakyat menggugat, terkait adanya dugaan malpraktek yang dilakukan oknum Dokter RS. Hermina Kendari, Senin 25 September 2023 di gedung aspirasi sekretariat DPRD Sultra. Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung perwakilan dari RS Hermina, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sudirman, menyatakan pertemuan ini digelar untuk mencari solusi terbaik melalui mediasi antara korban dan pihak Rumah Sakit terkait kasus dugaan mal praktek. Legislator PKS tersebut menawarkan untuk melakukan mediasi antara beberapa pihak terkait penyelesaian hal tersebut.

Meski begitu, Sudirman tidak memberikan kesempatan dari pihak rumah sakit dan juga dari IDI, jangan sampai apa yang sampaikan kurang berkenan dari pihak keluarga. “Jadi jika memang nantinya dimediasi tidak ada titik terang, kita akan lanjutkan pembahasan masalah ini sampai ada titik temu,” katanya. Sudirman mengatakan, dirinya siap untuk mendampingi selama proses mediasi dilaksanakan. “Saya akan selalu hadir jika proses mediasi berlangsung,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sudirman, saat memimpin rapat terkait aspirasi rakyat menggugat, dugaan malpraktek yang dilakukan oknum Dokter RS. Hermina Kendari.

RS Hermina Kendari diduga melakukan malpraktek hingga menyebabkan pasien yang melakukan operasi caesar meninggal dunia. Operasi caesar yang diketahui juga langsung dilakukan operasi angkat kandungan itu, meninggal dunia yang diduga disebabkan kerusakan multi organ. Ada dugaan keterlambatan transfusi darah pada saat dilakukan operasi. Apalagi, sebelum operasi pasien diketahui tidak memiliki penyakit apapun apalagi kerusakan organ, pasca operasi pasien diagnosa oleh dokter Interna mengalami kerusakan multi organ.

Keluarga korban, Hanisa, menceritakan kronologi penyebab korban meninggal. Dia mengatakan, oknum dokter mengetahui pasien akan mengalami pendarahan sehingga operasi harus dipersiapkan darah. Namun, adanya keberanian melakukan operasi tanpa darah, bisa dikatakan menjadikan anaknya sebagai bahan percobaan apakah berhasil operasi ini tanpa darah. ” Ini adalah uji coba karena dia sudah tahu harus pakai darah,” bebernya, Senin (25/9/2023).

Menyikapi hal tersebut, pihak keluarga bersepakat untuk melakukan mediasi di rumah keluarga korban, yang dihadiri DPRD Sulawesi Teggara, RS Hermina, IDI Sulawesi Tenggara, BPRS dan Dinkes Sulawesi Tenggara. Sementara Direktur RS Hermina Kendari, mengatakan, siap mengikuti apapun yang menjadi arahan keluarga korban. “Kalau kami dari RS Hermina pada dasarnya siap mengikuti apapun yang menjadi arahan, akan kooperatif, kami ikuti saja, jadi tinggal menunggu waktunya pihak keluarga,” ujar salah seorang perwakilan RS Hermina. (HS/ADV)

Tinggalkan Balasan