Jadi Sumber Kehidupan, Ratusan Warga Kecamatan Nambo Teken Dukungan Tambang Pasir Beroperasi

HALUANSULTRA.ID – Ratusan warga yang berada di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung penuh hadirnya tambang pasir. Hal itu dibuktikan melalui tanda tangan sah sebagai bentuk dukungan, karena merupakan sumber mata pencaharian. Warga mensupport tambang pasir beroperasi. Saat ini, sudah berbulan-bulan mereka menganggur, tidak memiliki pendapatan tetap untuk menghidupi keluarganya. Dukungan dalam bentuk tanda tangan bahkan dibubuhkan warga sebagai bentuk pernyataan, tidak keberatan adanya aktifitas pengolahan dan pemurnian pasir.

Ketua RW 01 Kelurahan Nambo, Guntur, mengatakan, saat ini di kecamatan Nambo terdapat tujuh pengolahan pasir. Ratusan warga pun menggantungkan hidup sebagai salah satu sumber mata pencaharian. Para pekerja meminta segera ada solusi agar bisa bekerja kembali. Dampaknya sangat besar untuk warga, apalagi melihat lokasi tambang pasir tersebut merupakan tanah pribadi. Sangat banyak warga di Nambo bekerja di kawasan pertambangan pasir. Dan pekerjaan itu menjadi satu-satunya harapan untuk bertahan hidup.

“Saya juga tanda tangan dukungan pasir Nambo harus jalan. Sekarang kita lihat bersama, sudah lama tambang pasir tidak lagi beroperasi, dan tentu sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Kalau mau lihat dukungan warga, mereka sudah memberikan tanda tangan langsung. Kenapa ? karena memang ini terkait kehidupan. Ini yang menolak hanya segelintir orang. Terus yang menolak ini, ada juga keluarganya kerja ditambang pasir, heran saya pak,” katanya.

Bukti ketua RW dan RT memberikan dukungan. Ini diketahui langsung kantor kelurahan.

Ketua RW menegaskan, proses penambangan pasir di Nambo harus mendapat dukungan dari pemerintah dan pihak mana pun, sebab ini terkait masalah sosial. Belum lagi, PAD yang didapatkan cukup besar untuk daerah. Kata dia, Pemkot sudah beberapa kali turun dan mengadakan pertemuan. Misalnya untuk mengecek terkait air pembuangan pencucian. Dan tim tersebut telah melihat adanya kolam resistensi. “Sudah turun tim dari DLHK tidak ada masalah. Kalau bicara ada ormas menolak, ini sudah menjadi kekeliruan, mereka sudah tidak mendengar nasihat. Bahkan ada ketua adat kita masuk sebagai penasehat. Harusnya itu mereka yang demo melihat bahwa ini pengolahan pasir mata pencaharian warga,” jelasnya.

Jika berbicara ilegal dan harus ditutup, lanjut Guntur, mereka siap menerima asalkan tidak ada pilih kasih. Semua penambangan yang ada di kecamatan Abeli, mulai dari batu, timbunan, di tobimeita, bahkan yang di Nanga-nanga dan alolama harus ditutup. “Harus adil pak, kalau bicara manual dibolehkan, ya pakai pacul saja dengan sekopang saja. Jangan pakai alat berat, karena itu juga mesin. Sama-sama kita gunakan mesin, tutup semua itu tambang jangan hanya Nambo,” kesalnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT O8 Kelurahan Nambo, Nasaruddin. Kata dia, masyarakat sangat mendukung adanya penambangan pasir. Dari hasil bekerja warga bisa makan, menyekolahkan anak hingga mencicil kendaraan roda dua. “Jujur pak, banyak warga saya kerja di tambang pasir. Mereka sangat tidak sepakat kalau ada penolakan. Pemerintah harus melihat secara jeli, ratusan orang menggantung hidup, jadi harus ada kebijakan pro rakyat. Bicara soal izin, harus diratakan semua. Di Nambo dan Abeli banyak tambang mulai pengolahan pasir, ada juga tanah timbunan, batu dan lainnya. Sama-sama kita mengolah harus adil,” bebernya.

Tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan terhadap tambang pasir Nambo.

Jika bicara bantuan dari pemilik pengolahan pasir, lanjut Ketua RT, sudah sangat banyak diberikan untuk warga. Misalnya dari KUB, Asri Perkasa. KUB ini sangat membantu masyarakat. Selain mempekerjakan lebih 50 warga, banyak bantuan telah diberikan langsung kepada masyarakat. Mulai dari perbaikan jalan, bantuan untuk pembuatan sarana olahraga, bantuan untuk pembangunan Masjid, sumbangan untuk kegiatan sosial, hingga pengambilan pasir pun digratiskan untuk warga. “Kalau bicara lingkungan, KUB Asri itu sudah membuat kolam resistensi. Jadi air itu masuk ke kolam. Sudah ada tim dari pemerintah datang memeriksa dan hasil uji lab sesuai. Jadi tidak ada persoalan. Kemudian bicara pajak sangat besar, silahkan tanyakan ke Bapenda Kota Kendari,” katanya.

Ketua RW 02, Abdul Harik, mengungkapkan penambangan pasir yang ada di Nambo mestinya mendapat dukungan, karena ini menyangkut mata pencaharian warga. Bukan hanya itu, hadirnya tambang pasir membuat putaran ekonomi meningkat. Bahkan ada warga yang berjualan langsung di lokasi pengolahan pasir. Ia mengaku selalu mendukung pengolahan beroperasi. Ketua RW pun berharap warga bisa terus bekerja.

“Kalau saya sudah sudah tanda tangan memberikan dukungan dan berharap pengolahan pasir segera beroperasi. Bicara dampak negatif para penambang selalu mencari solusi. Positifnya sangat banyak karena ini terkait persoalan perut. Tujuh pencucian itu menyerap ratusan orang pekerja. Kalau terus ditutup, bagaimana nasib warga. Kontribusi untuk daerah juga kan jelas, pak,” katanya.

Sementara itu, salah satu Humas KUB Asri Perkasa, H. Jurumia, mengungkapkan perusahaan pengolahan pasir sangat berdampak positif untuk masyarakat. Ratusan orang yang memiliki hubungan kekeluargaan dipekerjakan. Kata dia, banyak tambang lain di Kota Kendari terus beroperasi, namun hanya pengolahan pasir Nambo yang terus dipersoalkan. Apalagi dari tujuh pengolahan pasir, hanya KUB Asri Perkasa yang kerap disoroti.

Harusnya, ormas tersebut mendukung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sebab menjadi sumber pendapatan. “Silahkan cek langsung ke warga bahkan ke kelurahan bagaimana kontribusi pengolahan pasir untuk warga dari KUB Asri Perkasa. Pasir saja kita gratiskan. Warga terdampak diberi kompensasi. Saya juga mantan mahasiswa yang dulu biasa demo pak, tapi kalau untuk kepentingan masyarakat saya akan mensupport penuh,” bebernya.

Humas KUB Asri Perkasa, H. Jurumia.

Kemudian, lanjut dia, jika meminta penutupan tambang galian C jangan pilih kasih. Artinya, seluruh tambang galian C harus ditutup Kota Kendari. Mulai dari pasir Nambo, pengolahan batu Abeli, pengambilan tanah timbunan di Abeli mau pun Alolama juga Nanga-Nanga dan lainnya. “Tutup semua itu, karena itu kan galian C. Ini yang selalu diributkan hanya pengolahan pasir. Bahkan sampai dilaporkan ke penegak hukum. Kalau mau lapor, laporkan semua tambang galian C yang di Kota Kendari, dan semua harus tutup,” tegasnya.

Ia pun membeberkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030, lokasi pertambangan pasir yang berada di Kelurahan Nambo yang sebelumnya merupakan kecamatan abeli masuk dalam kawasan industri dan pergudangan.

Kemudian, berdasarkan overlay lokasi aktifitas pertambangan dan pencucian pasir di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo terhadap keputusan Menteri Energi dan Sumber daya mineral Republik Indonesia, Nomor 104. K/MB.01/MEM. B/2022, tentang wilayah pertambangan Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditetapkan tanggal 21 April 2022, lokasi aktivitas pertambangan dan pencucian pasir khusus kelompok usaha bersama (KUB) Asri perkasa di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sultra termasuk dalam wilayah usaha pertambangan.

Sementara, Kepala Kecamatan Nambo, Armi, mengatakan terkait persoalan pengolahan tambang pasir Nambo sudah ada tim yang menangani, dan saat ini dalam proses penyelesaian terkait revisi RT/RW. Pemkot Kendari bahkan sudah beberapa kali turun lapangan, termasuk mengadakan pertemuan. Ia tidak memungkiri jika banyak aspirasi masyarakat, mulai ada yang meminta jika mau menutup tambang harus berlaku adil, artinya penutupan secara menyeluruh.

Ada juga yang berorasi melakukan penolakan terkait tambang pasir karena persoalan dampak lingkungan dan persoalan izin. “Kami di wilayah Kecamatan tidak bisa mengambil keputusan, kami juga melihat masyarakat dan juga aturan. Kalau perubahan RT/RW itu informasinya sementara digodok,” jelasnya. Kata dia, kecamatan selalu memediasi setiap persoalan warga agar mendapatkan solusi terbaik. “Semoga semua bisa mendapatkan solusi terbaik,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan