Sekda Sulawesi Tenggara : Hasil Reses Dewan Sudah Diterima, Prioritas Infrastruktur

HALUANSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna Dewan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 dengan acara pokok jawaban fraksi-fraksi dalam dewan terhadap pendapat Gubernur atas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Selasa 30 April 2024.

Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Sultra (Sekda Sultra), Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, mewakili Pj Gubernur. Ada pun tiga Raperda tersebut, pertama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Komoditas Unggulan dan ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan Ekonomi Syariah.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Sekda Sultra mewakili Pj Gubernur. Untuk selanjutnya, kita langsung ke paripurna kedua, dan setelah menerima jawaban dari fraksi-fraksi, laporan reses akan kita serahkan ke Pemprov melalui Sekda bapak Asrun Lio,” Nursalam Lada.

Laporan reses masa sidang pertama tahun sidang 2023-2024 pun langsung diserahkan oleh Wakil Ketua III. Dalam laporan tersebut, aspirasi dari masyarakat yang terhimpun selama reses akan menjadi pokok-pokok pikiran dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada, menyerahkan hasil reses kepada Sekretaris Daerah Prov. Sultra (Sekda Sultra), Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, mewakili Pj Gubernur.

Aspirasi yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sementara yang berada dalam kewenangan Kab/Kota akan diserahkan kepada masing-masing daerah untuk ditindaklanjuti.

Sekda Sultra, Asrun Lio, kepada haluansultra.id mengatakan, Pemprov Sultra sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Sultra yang telah menuntaskan reses masa sidang pertama. Selanjutnya Pemprov akan melakukan inventarisasi secara cermat hasil reses ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama hal-hal yang menjadi prioritas dan berkaitan langsung dengan masyarakat banyak.

“Hasil reses telah diterima, tentu akan dipelajari oleh pemerintah, banyak prioritas utama seperti infrastruktur, apa yang menjadi kewenangan provinsi tentu akan dibahas lebih lanjut,” ujar Sekda usai rapat. (IMN/HS)

Tinggalkan Balasan