HALUANSULTRA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mekasimalkan segala potensi untuk mencapai target pendapatan daerah tahun 2024. Berdasarkan data yang ada, instansi yang dipimpin Mujahidin, SE,SH, MH ini memburu Rp 1,4 trilliun. Nah untuk periode Januari-April, telah mengumpulkan Rp 308 miliar dari sektor pajak dan retribusi.
Kepala Bapenda Sultra Mujahiddin, mengungkapkan ada beberapa strategi yang akan dijalankan untuk mengejar target sisa waktu tahun ini. Salah satunya menggalakkan operasi kepatuhan. Hal ini perlu dilaksanakan agar masyarakat lebih taat pajak. “Warga harus tahu bila uang pajak itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tambahan penghasilan pegawai dan lainnya,” ungkapnya.
Strategi lainnya, Mujahidin, terus menggenjot kinerja UPTD Samsat Kabupaten/Kota untuk meningkatkan penghasilan, melalui penyampaian kepada masyarakat tentang penggunaan duit pajak untuk pembangunan daerah.
Menurutnya, saat ini Bapenda banyak melakukan ekstensifikasi melalui penggalian potensi. Kemudian, melakukan ekstensifikasi dalam rangka pengawasan wajib pajak, pengawasan omzet, pengawasan pelaporan pembayaran pajak dan sebagainya.
“Jadi dengan angka realisasi sementara tersebut, target yang dicanangkan bakal tercapai. Untuk meraihnya, sejumlah upaya pun akan dilakukan. Sekarang ini masih banyak waktu dan kami akan terus bekerja semaksimal mungkin,” katanya.
Mujahiddin juga mengatakan, masyarakat Sultra sangat antusias membayar pajak, hanya saja malas mengantre di UPTD. Karena itu, pihaknya menyosialisasikan aplikasi signal yang diluncurkan kepolisian. Aplikasi itu memudahkan warga membayar pajak melalui android. “Masyarakat tinggal buka android-nya dan bayar melalui aplikasi signal,” ujarnya.
Sementara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu urusan pemerintah pusat. Itu bagi hasil yang domain pemerintah pusat. “Kita tidak tahu berapa sumber daya alam yang diambil dari Sultra. Jadi kita hanya tunggu jatah dari pemerintah pusat,” bebernya.
Ia optimis bisa mencapai target pendapatan tahun ini bila segala potensi dimaksimalkan. Bukan hanya pajak kendaraan bermotor, tapi juga pajak air permukaan (PAP) dari perusahaan tambang yang sampai kini belum dibayarkan.
Misalnya tunggakkan PAP oleh PT VDNI yang belum terealisasi, meski Pemprov sudah meminta Kejaksaan untuk melakukan penagihan melalui surat kuasa khusus. “Kita berharap pajak air dari perusahaan tambang segera dibayarkan. Karena duit pajak itu akan kita gunakan untuk membangun daerah,” tutupnya. (imn/hs)