Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinerja dan Bimtek PBJ 2023

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2023, di salah satu hotel di Kendari, Kamis (12/01/2023). Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja 2023, antara kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat lingkup Pemerintah Kota kepada Wali Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menegaskan, beberapa hal terkait perjanjian kinerja untuk 2023, Asmawa mengatakan, perjanjian kinerja ini harapannya dapat dijalankan dengan tuntas. “Karena kita harus mengingatkan, semua pekerjaan ada dalam konteks,” jelas Pj Wali Kota.

Asmawa Tosepu menekankan, perjanjian kinerja ini membutuhkan komitmen dari kepala OPD dan camat, yang bertugas di lingkungan kerja masing-masing. Asmawa berharap di akhir 2023, perjanjian kinerja ini dapat dipenuhi dengan baik.

Sementara itu, terkait perencanaan barang dan jasa, Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, tidak mengharapkan adanya penyalahgunaan kepercayaan. “Saya minta proses pengadaan barang dan jasa, dilakukan dengan profesional,” tutur Asmawa.

Sebab, jika pengadaan barang dan jasa ini dalam prosesnya terdapat kesalahan, maka pejabat pengadaan barang dan jasa, akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum atau APH. Selanjutnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, diharapkan mengikuti peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai nanti endingnya bermasalah. Jadi saya minta tolong untuk program kegiatan yang ada dalam APBD 2023, mohon untuk menjadi perhatian bersama untuk bisa dilakukan secara benar yang didukung dengan data yang valid,” pungkas Asmawa. (HS)

Tinggalkan Balasan