Sekda – Ketua DPRD Sultra Harap Hasil Evaluasi APBD-P 2024 dari Kemendagri Diterima Minggu Ini

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menunggu hasil evaluasi draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sultra tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, Senin, 28 Oktober 2024, halaman Kantor Gubernur. “Untuk hasil evaluasi APBD-P 2024, kita semua masih menunggu ya dari Kemendagri,” kata Sekda.

Sebelumnya, Pemprov dan DPRD Sultra sudah melakukan MoU KUA-PPAS dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024, Kamis, 26 September 2024.

Usai disepakati, draf APBD-P 2024 ini langsung diserahkan ke Kemendagri dalam hal ini Dirjen Keuangan Daerah untuk dilakukan evaluasi. “Kita harap Minggu ini sudah ada (draf APBD-P Perubahan red),” sambung, Asrun Lio.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menuturkan, draf APBD P 2024 memang saat ini masih dalam proses evaluasi di Kemendagri. Proses evaluasi meliputi mana kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak, kemudian mana yang boleh dilakukan pergeseran.

Jika hasil evaluasi tersebut telah diterima Pemprov, lanjut Legislator NasDem ini, biasanya terlebih dulu dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk langkah lebih lanjut.

Setelah pembahasan bersama TAPD, APBD-P Sultra 2024 kemudian akan disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tariala berharap, sesegera mungkin hasil evaluasi APBD-P 2024 tersebut dapat selesai. Sehingga Pemprov Sultra masih memiliki ruang untuk melaksanakan APBD-P 2024 tersebut.

“Kami dapat informasi hasil evaluasi segera dikirim, kita sangat berharap Minggu ini sudah ada. Jadi kita menunggu kalau ada penyesuaian. Kalau ada perubahan, kalau tidak ada pekerjaan sudah bisa berjalan,” katanya.

Tariala juga menjelaskan untuk pembahasan APBD 2025 akan berlangsung setelah pengukuhan pimpinan definitif, pembentukan alat kelengkapan dewan. “Batas pembahasan APBD induk 2025 itu 31 November, tidak bisa lewat. Insyaallah kita akan bahas bersama rekan-rekan dewan sesuai batas waktu,” tutup Tariala. (Imn)

Tinggalkan Balasan