Dua Tersangka Jaringan Mafia Judi Online Kembali Ditangkap

HALUANSULTRA.ID- Malam yang tenang di Bandara Soekarno-Hatta tiba-tiba terusik dengan kedatangan dua sosok yang selama ini menjadi incaran kepolisian. Tepat pukul 20.13 WIB, MN dan DM, dua tersangka baru dalam kasus mafia akses judi online atau “judol” yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tiba di tanah air. Para tersangka turun dari pesawat, mengenakan masker, dan tampak tenang.

Namun ketenangan itu terbalik di balik langkah mereka, membawa ke arah Polda Metro Jaya, di mana interogasi intensif telah menanti. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berdiri di terminal kedatangan dan menyaksikan bagaimana para tersangka digiring menuju mobil polisi. “Para tersangka ini akan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” katanya kepada media yang telah berkumpul di sana.

Penghubung dan Penampung Uang Kotor Peran MN ternyata sangat krusial dalam jejaring mafia ini. Kombes Wira menyebutkan, MN bukan hanya sekadar perantara; ia adalah penghubung utama antara bandar judi online dan berbagai pihak terkait, termasuk para pelaku yang sudah lebih dulu ditahan. “Adapun peran MN adalah sebagai penghubung, mengatur aliran dana dan menjaga agar situs-situs judi tersebut tetap eksis dan tak mudah diblokir,” terang Wira.

Sementara itu, DM, yang ditangkap bersamaan dengan MN, diketahui membantu kejahatan yang dilakukan MN, termasuk mengelola uang yang dihasilkan. DM bukan hanya rekan kriminal, tetapi juga merupakan penampung uang hasil judi, menjadikan keduanya bagian dari konspirasi yang mengalirkan dana secara sistematis ke dalam jaringan yang lebih luas.

Jejak Buron dan Penerapan Pasal Pencucian Uang Di balik penangkapan MN tersimpan kisah perburuan yang panjang. Tersangka MN, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya, akhirnya berhasil ditangkap setelah kerja keras tim penyidik yang bergerak sejak 9 November lalu. “Ini adalah hasil kerja keras penyidik yang telah berhasil mengamankan seorang DPO yang berperan besar dalam jaringan ini,” tambah Kombes Wira. Penangkapan ini membawa polisi pada pertimbangan untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah ini bukan sekadar untuk menghukum para pelaku, tetapi juga menelusuri lebih dalam aliran dana yang mencurigakan, sehingga mereka bisa menelusuri jejaring keuangan yang menyokong praktik ilegal tersebut. Orang Luar, Bukan Pegawai Komdigi Kasus mafia akses judi online ini telah menarik perhatian publik sejak ditemukan keterlibatan pegawai Komdigi dalam menjaga agar situs-situs judi tetap dapat diakses.

Namun, Wira memastikan bahwa MN dan DM adalah pihak eksternal, bukan pegawai Komdigi. “Mereka ini bukan dari dalam kementerian, mereka adalah orang luar,” ungkapnya singkat. Dengan latar belakang para tersangka yang masih dalam penyelidikan, publik kini hanya bisa menunggu babak akhir dari kasus yang berlapis. Penangkapan MN dan DM menjadi bagian penting dari penuntasan jaringan mafia akses judi online yang telah menghantui dunia digital, mengungkap lebih banyak wajah di balik layar kegelapan industri ini. (HS)

Tinggalkan Balasan