Pencairan Dobel Bansos Tahap II PKH-BPNT Meluas di 514 Kabupaten Kota

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mei 2026 15:14 792 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai berlangsung masif di berbagai daerah. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahkan mengaku menerima pencairan dobel dengan total saldo mencapai Rp3,2 juta dalam satu kali penyaluran.

Penyaluran bansos periode April-Juni 2026 itu dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Sebanyak 514 kabupaten dan kota disebut telah masuk daftar pencairan tahap awal.

Pencairan terbesar umumnya diterima KPM yang memiliki komponen lengkap dalam PKH seperti ibu hamil, balita, anak sekolah hingga lansia. Dana PKH tahap kedua masuk bersamaan dengan BPNT sehingga saldo yang diterima jauh lebih besar dibanding pencairan reguler.

Pemerintah mulai mempercepat distribusi bantuan setelah terbit surat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial terkait penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026. Dalam penyaluran awal ini, jutaan KPM mulai menerima dana langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Wilayah Aceh menjadi salah satu daerah dengan pencairan tercepat melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Penyaluran juga dilaporkan sudah berjalan di sejumlah daerah lain seperti Bogor, Sukabumi, Garut, Cirebon, Jember, Banyuwangi, Makassar, Cilacap, hingga Jakarta Timur dan Surabaya.

Untuk BPNT murni, sebagian penerima mendapatkan saldo Rp600 ribu untuk alokasi tahap kedua. Sementara penerima PKH memperoleh nominal berbeda sesuai kategori bantuan yang dimiliki masing-masing keluarga. Di sejumlah daerah, KPM mulai membagikan bukti penarikan saldo dobel yang memperlihatkan bantuan PKH dan BPNT cair bersamaan dalam satu rekening KKS.

Kondisi itu membuat banyak penerima bansos merasa lega karena pencairan kali ini dinilai lebih besar dibanding tahap sebelumnya. Selain penyaluran reguler, pemerintah juga melakukan pemutakhiran data penerima bansos.

Ratusan ribu KPM baru mulai dimasukkan ke dalam sistem untuk menggantikan penerima yang telah graduasi maupun yang tidak lagi memenuhi syarat. Pemerintah mengingatkan penerima bansos agar segera melakukan transaksi setelah dana masuk ke rekening karena ada batas waktu pencairan.

KPM juga diminta rutin mengecek status bantuan melalui pendamping sosial maupun bank penyalur masing-masing. Masyarakat diimbau menggunakan dana bansos untuk kebutuhan penting seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pangan keluarga. Penerima juga diminta menjaga kerahasiaan PIN KKS agar terhindar dari penyalahgunaan dan penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial. (Herald.id)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x