HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kali ini, instansi yang dipimpin Mujahidin, S.Pd, SH, MH ini, meluncurkan aplikasi bernama Mobile Bapenda Sultra. Aplikasi ini merupakan informasi untuk mengetahui/mengecek langsung, berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar melalui smarphone setiap tahun. Berlaku untuk seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, khusus kendaraan bermotor.
“Kita telah siapkan aplikasi Mobile Bapenda Sultra. Hadirnya aplikasi ini untuk mempermudah warga mengetahui berapa pajak kendaran. Tak perlu lagi mengantri di kantor Samsat, cukup cek melalui HP, setelah itu silahkan datang membayar,” ujar Mujahidin, di ruang kerjanya, Selasa, 19 November 2024.
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin.
Menurut Kepala Bapenda, aplikasi ini merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya bernama Info Pajak. Nah, melalui Mobile Bapenda Sultra kini lebih memudahkan masyarakat.
“Kami terus bekerja sesuai petunjuk bapak Pj Gubernur Sultra, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” sambung Kepala Bapenda.
Ada pun proses penggunaan Aplikasi Mobile Bapenda Sultra ini, kata Mujahidin, buka play store pada handphone android. Lalu, cari aplikasi MOBILE BAPENDA SULTRA, kemudian instal. Setelah itu akan muncul menu utama.
Kemudian, masukkan nomor plat kendaraan pada kolom pertama. Selanjutnya pilih warna TNKB apakah merah atau hitam. Kemudian masukan kode CAPTCHA, lalu tekan kolom bertuliskan CEK PAJAK. “Nah disitu pasti akan keluar berapa biaya yang harus dibayar,” sambung dia.
Kepala Bapenda mengatakan, pengecekan pajak kendaraan bermotor atau mobil secara rutin wajib dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui jatuh tempo kedaluwarsa administrasi setiap unit kendaraan.
Adapun perhitungan pajak kendaraan sederhana dilakukan melalui penjumlahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).
Kemudian, biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
“Inovasi Mobile Bapenda Sultra ini juga merupakan hasil diskusi dan kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra,” tutupnya. (Iman/HS)
Berikut Cara Menggunakan Aplikasi Mobile Bapenda Sultra :
- Buka play store pada handphone android anda.
- Cari aplikasi MOBILE BAPENDA SULTRA, kemudian instal.
- Masukkan nomor plat kendaraan pada kolom pertama.
- Pilih warna TNKB merah atau hitam.
- Masukan kode CAPTCHA.
- Tekan kolom bertuliskan CEK PAJAK.