HALUANSULTRA.ID- Pemerintah Kota Kendari ikuti rapat rekonsiliasi data iuran wajib Pekerja Penerima Upah (PPU) dari Pemda dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk Triwulan IV tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Kendari, Senin (16/12/2024).
Sekda Kota Kendari, dr. Sukirman, yang membuka rapat tersebut, menyampaikan pentingnya rekonsiliasi data ini untuk memastikan agar semua peserta BPJS Kesehatan, baik dari kalangan PPU Pemda maupun PBPU, terdaftar dengan benar dan dapat menerima pelayanan kesehatan yang optimal.
“Pemerataan akses layanan kesehatan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Kendari, dan proses administrasi seperti ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya. Rapat ini digelar untuk melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data iuran BPJS Kesehatan guna memastikan keakuratan data peserta dan kewajiban pembayaran iuran, baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun oleh pekerja mandiri.
Selanjutnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Apt. Rinaldi Wibisono, S.Farm, juga memberikan paparan terkait perkembangan data kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Kendari. Rinaldi menjelaskan bahwa pada Triwulan IV 2024, data kepesertaan mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi jumlah peserta PPU maupun PBPU.
Bagi Pemerintah Kota Kendari, upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang merata, tetapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan perlindungan kesehatan.
Rapat rekonsiliasi ini juga menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk mengevaluasi sistem yang ada, serta mencari solusi terhadap tantangan yang muncul, seperti masih adanya peserta yang belum terdaftar atau terlambat dalam pembayaran iuran. Dengan adanya evaluasi berkala, diharapkan kualitas dan jangkauan layanan BPJS Kesehatan di Kota Kendari dapat terus meningkat. (HS)