HALUANSULTRA.ID – Operasi pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara telah dimulai. Di Kota Kendari, Tim gabungan melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) melakukan razia kendaraan bermotor di depan Citraland dan STIK Avicenna, Senin 11 Februari 2025.
Pantauan awak media ini, kendaraan yang melintas dihentikan, lalu dilakukan pemeriksaan pajak. Bahkan Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, turun langsung ke lapangan. Jika ada yang menunggak maka diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, mengatakan Pemprov Sultra melalui Bapenda menggelar sweeping tersebut bekerjasama dengan Polda Sultra, Satpol PP, Jasa Rahardja juga Dishub.
“Jadi sweeping ini untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak. Kegiatan ini akan terus berlangsung demi menggenjot target PAD,” ucapnya, saat meninjau lokasi razia pajak kendaraan di depan STIK Avicenna.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Sejak dimulai Senin, 10 Februari 2025, puluhan kendaraan penunggak pajak telah terjaring razia. Tak menutup kemungkinan lanjut Kepala Badan, ratusan bahkan ribuan kendaraan akan terjaring jika melihat data penunggak pajak.
“Intinya operasi pajak kendaraan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk mengingatkan masyarakat, akan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor,” tegas, Mujahidin.

Sesuai agenda, kegiatan operasi pajak mulai 10 hingga 21 Februari 2025. Razia berlaku untuk seluruh wilayah Sultra. Mujahidin menjelaskan, untuk kabupaten dan kota masih sebagian yang melaksanakan, karena waktunya disesuaikan dengan kondisi masing-masing UPTB di setiap daerah.
Mujahidin pun mengimbau kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, segera melakukan pembayaran agar terhindar dari denda.
“Razia ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak dan kepatuhan hukum serta keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah Sultra,” tutupnya.

Sementara itu, Erna, salah seorang pemilik kendaraan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sultra yang menggelar kegiatan razia pajak kendaraan bermotor di Kota Kendari.
Erna sendiri tidak terjaring razia petugas dari kepolisian dan UPTB karena pajak kendaraannya lunas dibayar. “Kegiatan ini sangat baik untuk mengingatkan warga agar taat membayar pajak,” tutupnya. (Imn/HS)