
HALUANSULTRA.ID – Kepolisian Resort Kota Kendari, meringkus seorang wanita berinisial PD (25) tahun yang membanting seorang bayi usia 6 bulan di kamar kos Lorong Mataiwoi Keamatan Wua-Wua Kota Kendari, Senin 21 April 2025.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, S.I.K., M.H mengungkapkan pelaku saat ini sudah berada di Polresta Kendari.
Ia mengungkapkan, awalnya Senin 21 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA , pelaku sedang menjaga korban di sebuah kamar kos.
“Korban ini merupakan cucu dari tersangka (ibu korban yang bernama PA merupakan keponakan dari pelaku) ,” kata Kasat, Selasa 22 April 2025.
Lanjut AKP Nirwan, korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan karena ibunya pergi merantau. Senin malam, terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibu korban melalui handphone, terkait pengasuhan anak korban.
“Mereka memperdebatkan orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban,” sambung Kasat.
Pelaku pun merasa emosi kepada ibu korban karena berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya dan pelaku mengancam akan menganiaya korban
“Pada saat berdebat dengan ibu korban, pelaku sedang berada di kamar kos teman pelaku dan korban berada di kamar pelaku bersama dengan I (adik pelaku),” katanya.
Lanjut Kasat, pelaku tidak dapat menahan emosi sehingga pelaku lansung menuju kamar tempat anak korban berada. Ia berniat ingin memperlihatkan kepada ibu korban akan membanting anaknya sesuai dengan ancaman melalui telpon.
“Dalam kamar pelaku menyiapkan rekaman handphone, dan mulai merekam dengan niat melakukan penganiayaan terhadap korban,” terangnya.
“Pada saat itu korban sedang di gendong oleh I dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur,” bebernya
AKP Nirwan menjelaskan, pelaku mengirimkan rekaman vidio tersebut ke ibu korban, dan Ibu korban meneruskan rekaman tersebut ke teman-temannya di Kota Kendari.
Menurut Kasat, pelaku telah mengkomsumsi obat jenis ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan. Kemudian, Sabtu, 19 April 2025 pelaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Setelah pelaku di lakukan tes urine di RS Bhayangkara, di temukan hasil positif methamphetamine dan amphetamine,” jelasnya.
Ia menambahkan, korban telah di temukan oleh Buser 77 di rumah orang tua pelaku Kelirahan Watu-Watu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari selanjutnya lansung di bawa ke RS. Bhayangkara untuk pemeriksaan medis. “Pelaku juga sedang dalam pemeriksaan,” tutup Kasat. (HS)

Tidak ada komentar