
HALUANSULTRA.ID – TNI AD kembali berduka. Seorang anggota TNI AD Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo yang bertugas Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diduga akibat dianiaya seniornya di dalam asrama batalyon.
Korban meninggal pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo. Dilansir dari CNN, menurut keterangan paman korban, Rafael Davids di rumah duka, korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh seniornya di dalam asrama.
“Informasi yang keluarga dapatkan itu korban mengalami penyiksaan oleh anggota seniornya,” ujar Rafael Kamis (7/8). Dia mengatakan korban dirawat sejak Sabtu (2/8) di ruang Intesive Care Unit (ICU). Tapi pada hari pertama korban dirawat, keluarga tidak mendapat informasi apapun.
“Tanggal 3 (Agustus) mamanya berangkat ke Ende karena beberapa hari sebelumnya mendapat mimpi. Dan saat itu baru diketahui kalau korban sedang menjalani perawatan diduga akibat dianiaya seniornya sendiri dalam asrama,” kata Rafael.
Dia menjelaskan dari keterangan mama kandung korban, sekujur tubuh korban mengalami luka memar dan ada luka bekas sayatan di tubuh bagian belakang. Korban juga mengalami luka memar di rusuk sebelah kiri.
“Kalau keterangan dari mamanya luka memar hampir semua tubuh, termasuk di leher juga ada, terus luka sayatan dan sulutan api,” jelas Rafael.
Ayah Korban Murka dan Tuntut Keadilan
Terpisah, ayah kandung korban, Serma TNI Kristian Namo kepada wartawan di Bandara El Tari Kupang menegaskan anaknya Prada Lucky Cepril Saputra Namo menjadi korban kekejaman rekan-rekannya sendiri sesama anggota TNI. “Dia korban penganiayaan, itu jelas. Saya tuntut keadilan,” tegasnya. Sementara sang ayah, Serma Christian Namo, murka atas penganiayaan yang menyebabkan kematian anaknya. Christian menuntut agar para pelaku dipecat dari TNI dan dihukum mati.
“Beta (saya) mau lihat tentara punya hebat. Hukuman cuma dua, ingat ya, itu hukuman mati dan pecat (terhadap para pelaku),” tegasnya.
Christian juga menyatakan siap mempertaruhkan nyawa demi anaknya supaya mendapat keadilan. Christian diketahui juga seorang prajurit. Dia tercatat sebagai anggota di Kodim 1627 Rote Ndao.
“Nyawa saya taruhan dan tentara saya lepas. Ingat sonde (tidak) ada yang sentuh beta e. Saya pakai jalur hak asasi manusia. Saya tuntut pakai hak saya sebagai manusia. Ingat itu baik-baik,” ujar Christian.
Sementara, Polisi Militer (POM) menangkap 4 prajurit TNI di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) buntut meninggalnya Prada Lucky Namo (23). Keempat prajurit itu diduga merupakan pelaku penganiaya Prada Lucky hingga harus dirawat di rumah sakit dan berujung meninggal dunia.
Dilansir detikBali, Dandim 1625 Ngada Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan membenarkan adanya 4 prajurit yang ditangkap. Mereka telah ditahan di ruang tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende.
“Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU,” kata Letkol Deny, Jumat (8/8/2025). (HS)

Tidak ada komentar