
HALUANSULTRA.ID – Untuk mengisi kekosongan kursi rektor Universitas Halu Oleo (UHO), akibat Rektor UHO sebelumnya meninggal dunia akibat serangan jantung, Sabtu (23/8) lalu.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia (RI) menunjuk Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr Herman S.H., LL.M, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Dr. Herman juga merupakan Dekan Fakultas Hukum UHO.
Kepala Humas UHO Kendari Sarman membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan jika penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Diktisaintek RI Nomor 096/M/Kp.06.00/2025. Dalam surat itu, Dr Herman menjabat sebagai Plt Rektor mulai 25 Agustus hingga rektor definitif dilantik.
“Kalau untuk SK benar sudah ada penunjukan, SK-nya sudah ada,” kata Sarman.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Mahasiswa dan Alumni UHO Herman juga membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Rektor UHO.
Ia mengatakan selama mengemban tugas sebagai Plt dirinya diminta untuk mempersiakan penjaringan dan pengangkatan ulang Rektor UHO.
“Waktu yang diberikan menteri untuk mempersiapkan penjaringan atau pemilihan ulang selama tiga bulan,” ujarnya.
Herman menyampaikan penunjukan juga dari beberapa pertimbangan Mendiktisaintek, diantaranya yang tidak akan mencalonkan diri di pemilihan rektor UHO periode selanjutnya. Selain itu, pertimbangan lain karena tiga wakil rektor lainnya juga menolak untuk ditunjuk sebagai Plt. (Imn/Hms)

Tidak ada komentar