Kejati Sultra Amankan Dokumen Penting Usai Geledah Kantor Penghubung Sultra di Makassar

waktu baca 1 menit
Jumat, 31 Okt 2025 10:18 471 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas di Kantor Badan Penghubung Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta terus bergulir. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra bahkan bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penghubung Sultra yang berlokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tak hanya itu, rumah salah satu tersangka, Yusra Yuliana Basra, juga tak luput dari penggeledahan. Dari operasi tersebut, tim Pidsus Kejati Sultra berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diyakini terkait erat dengan pengelolaan anggaran BBM dan pelumas pada tahun 2022-2023.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh Ilham, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Tim sudah berangkat sejak kemarin,” ujarnya singkat, Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra, Wa Ode Kanufia Diki (KD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra, Yusra Yuliana Basra (YY), dan Bendahara Kantor Badan Penghubung Sultra, Adhi Kusuma (AK). Penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk melengkapi bukti dan memperkuat jeratan hukum bagi para tersangka.(Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x