PPPK Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu Lingkup Kemenag Sultra Dilantik

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Nov 2025 15:53 833 deden

HALUANSULTRA.ID-Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., melantik dan mengambil sumpah/janji 81 PPPK Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu Kemenag se Sultra Formasi Tahun 2024, serta seluruh PPPK Kemenag Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu serentak se Indonesia yang berlangsung secara virtual, Kamis (27/11/2025) di Aula Kanwil Kemenag Sultra.

Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan Kakanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, S.Pd., MA Bersama Pejabat Administrator Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se Sultra dan ASN lingkup Kanwil Kemenag Sultra. Dari total 81 PPPK yang dilantik ini, terdiri dari 17 PPPK Tahap II Optimalisasi dan 64 PPPK Paruh Waktu.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat dan berpesan kepada para PPPK Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja serta menjaga marwah Kementerian Agama dimanapun berada.

“Bapak dan ibu yang dilantik hari ini telah menjadi bagian dari Kementerian Agama yang akan turut berkontribusi untuk meningkatkan performa kerja di lingkungan kerja kita masing-masing,” ungkap Mansur.

Kakanwil berpesan, hal pertama yang harus diingat adalah jangan sampai kehadiran PPPK Tahap I, Tahap II atau PPPK Paruh Waktu ini, akan berdampak kepada menurunnya layanan di tempat kerja masing-masing, karena sudah bertransformasi dari tugas-tugas yang dilakukan sebelumnya.

“Saya ingin menggarisbawahi kepada kita semua bahwa bukan berarti dengan SK ini, kita meninggalkan pekerjaan yang lama. Namun semestinya meningkatkan peran, dengan tugas kita yang sudah ada sebelumnya,” ujar Mansur.

Ia berharap, 81 pegawai yang baru saja dilantik agar senantiasa menjaga loyalitas serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan dengan baik. Karenanya, Mansur mengimbau tiap satker dan unit kerja agar bisa mendistribusikan tenaga PPPK yang ada sesuai dengan kebutuhan.

Mansur mengingatkan, jangan sampai kehadiran PPPK tidak berkontribusi positif dengan performa kerja. Sebab, di masa mendatang akan menjadi bahan evaluasi bagi para PPPK. Sehingga diharapkan, hadirnya PPPK ini dapat meningkatkan performa kerja. “Jaga profesionalisme dan integritas, berusaha menyesuaikan diri dengan disiplin ASN dan mendukung percepatan delapan Program Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia,” pungkasnya.(hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x