Aset KONI Sultra Banyak Hilang Saat Kepengurusan Alfian Taufan Putra

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 10:36 680 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Sejumlah aset milik KONI Provinsi Sulawesi Tenggara dilaporkan hilang, dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Barang-barang inventaris seperti laptop, komputer, kursi, kulkas, 2 unit motor, televisi, dispenser, printer, meja, puluhan kursi futura dan barang-barang lainnya diduga ikut raib, pasca kepengurusan KONI sebelumnya kepemimpinan Alvian Taufan Putra, berganti.

Ketua Harian KONI Sultra periode 2025-2029, DR. Sofyan, mengungkapkan selain fokus pada konsolidasi organisasi, KONI Provinsi Sultra dalam kendali kepemimpinan Andi Ady Aksar saat ini, intens melakukan pembenahan serta penataan aset.

“Kami telah menerima laporan bahwa banyak aset KONI Sultra raib pasca pergantian pengurus. Kami telah berkoordinasi dengan inspektorat termasuk meminta AKP Ricard Ricardo, melakukan investigasi, menelusuri aset-aset KONI untuk dikembalikan bagi yang merasa telah mengambil. Jika tidak, pihak-pihak yang dicurigai terancam diproses hukum,” tegasnya, saat rapat KONI Sultra, Senin, 12 Januari 2026.

Informasi yang dihimpun, sejumlah aset bernilai ratusan juta rupiah milik KONI Provinsi Sultra hilang, entah dimana keberadaannya. Meski begitu, aset-aset itu diduga masih berada di tangan pengurus yang lama sesuai bidang tugasnya masing-masing.

“Kita lihat dulu datanya apa-apa saja aset yang telah dibeli menggunakan uang daerah. Kalau tidak juga dikembalikan kita akan memproses hukum pihak-pihak yang dicurigai menghilangkan harta benda organisasi tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Binpres KONI Sultra, AKP Richard Ricardo, meminta kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam kepengurusan KONI Sultra periode sebelumnya, jika memang mengambil aset untuk segera mengembalikan sebelum ditindak tegas. “Kami sudah mendapat arahan agar segera ditelusuri. Kami masih akan menggunakan pendekatan persuasif,” terangnya.

Untuk diketahui, aset-aset KONI Sultra yang diduga hilang pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan karena itu, harus dikembalikan karena menjadi inventaris KONI. “Kalau memang kami tidak digubris, maka cara lain kami akan menempuh jalur hukum,” tutupnya. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x