Dendam Lama, Pria Bunuh Sepupu di Kendari

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Feb 2026 12:12 824 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Polisi mengungkap motif dari pembunuhan di Zoom KTV Cafe Billiard, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 20.45 Wita. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan atau sepupu. Pelaku inisial EK. Sementara korban yang tidak lain adalahnya sepupunya SM.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 20.45 Wita. Pelaku diketahui merupakan mantan Kepala Sekuriti Zoom KTV Cafe & Billiard yang pernah bekerja sejak 2023 hingga Desember 2024. Sementara korban juga bekerja sebagai sekuriti di tempat yang sama. Saat masih aktif bekerja, pelaku pernah menegur korban karena dinilai jarang masuk piket jaga. Teguran itu rupanya menyisakan sakit hati hingga ada dendam tersimpan.

“Korban saat itu tidak menerima teguran dan mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung. Dendam tersebut terbawa hingga hari kejadian,” ungkap AKP Welliwanto Malau.

Pada hari kejadian, pelaku datang ke Zoom KTV untuk bermain billiard bersama teman-temannya. Usai bermain, pelaku bertemu korban di luar gedung. Percakapan singkat yang bernada sindiran kembali memicu emosi pelaku. Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang ke rumahnya di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo, untuk mengambil senjata tajam jenis badik.

Sekitar pukul 20.45 Wita, pelaku kembali ke lokasi dan mendapati korban sedang duduk di depan gedung. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencabut badik dan menusuk dada kanan korban satu kali. Korban sempat melawan dan melarikan diri masuk ke dalam gedung sambil memegang luka tusukannya.

Kejar-kejaran pun terjadi di dalam gedung. Korban sempat mengambil stik billiard dan memukul pelaku, namun berhasil ditangkis hingga stik tersebut patah. Korban akhirnya berhasil melarikan diri keluar dari lokasi, sementara pelaku menghentikan pengejaran.

Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Abeli sebelum dirujuk ke RS Bahteramas. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk tembus rongga dada. Korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli.

“Pelaku sudah dalam pengaruh alkohol sebelum kejadian. Pelaku menikam korban di dada kanan dan sempat menangkis lalu mendorong pelaku,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Abeli bersama barang bukti badik. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x