Ada Gangguan Kamtibmas dan Lakalantas Hubungi Layanan 110 Polisi

HALUANSULTRA.ID — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si membuka secara resmi launching call centre Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara real time.

Launching tersebut melalui sambungan vicon dan turut diikuti oleh Polda Sultra di Aula Dachara, Kamis (20/05/202). Di Polda Sultra, launching layanan Polri 110 turut diikuti Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Yan Sultra, S.H, bersama Wakapolda, PJU Polda Sultra beserta jajaran Forkopimda Sultra.
Layanan Polisi 110 dapat diakses oleh seluruh masyarakat kapan pun dan dimanapun melalui sambungan telephone.

Kapolri mengatakan, jika masyarakat mendapati adanya gangguan kamtibmas dilingkungan sekitar ataupun lakalantas, dapat langsung menghubungi operator di nomor 110. Operator yang bertugas akan langsung menindaklanjuti pengaduan ataupun laporan masyarakat.

Kapolri menjelaskan pelayanan kepolisian yang prima dengan menekan 110 akan berlaku serentak dilaksanakan secara nasional. “Respon cepat terkait aduan tersebut bisa dilaksanakan Dan Diintegrasikan dengan berbagai aplikasi yang lainnya. Kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Jenderal Listyo, dilansir dari laman resmi Polda Sultra.

Kapolri kembali menekankan agar Jangan sekedar launching tetapi aplikasi layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kontribusi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (Imn)

Tinggalkan Balasan