Bukanya Menolong, Supir yang Tabrak Pejalan Kaki di Mubar Tancap Gas dan Kembali Melindas Korban

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Nasib nahas dialami AM, (29) di Desa Lindo Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia meninggal dunia, saat berjalan kaki ketika hendak ke pasar sore untuk berjualan. Bukan tanpa sebab korban meninggal. Saat berjalan, ada mobil yang menyasaknya. Kejadian malang itu menimpa korban, Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 16:00 WITA.

Kasat Lantas Polres Muna AKP Asnawi mengatakan, awal mula kejadian saat korban berjalan kaki pergi ke pasar sore untuk berjualan. Tiba-tiba mobil berkecepatan tinggi yang dikendarai LMW (22) menabrak korban hingga terlempar beberapa meter dan tewas seketika.

“Saat melambung, pelaku tidak melihat ada pejalan kaki. Hingga akhirnya AM ditabrak dan terlempar beberapa meter. AM tewas seketika di tempat kejadian dengan posisi badan berada di bahu jalan,” ujar AKP Hasnawi, kepada awak media, Rabu (19/1/2022).

Aswnawi melanjutkan, menyadari telah menabrak korban, bukannya menolong pelaku yang merupakan warga Desa Katangana, Muna Barat ini tancap gas dan kembali melindas korban dengan ban mobil yang ia kemudikan.

“Pelaku panik. Dan berpikir jika turun menolong korban, berpotensi akan diamuk massa. Akhirnya dia kembali melanjutkan perjalanan. Karena ingin menyelamatkan diri. Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tiworo Selatan,”jelasnya.

Ia juga mengatakan, saat ini pelaku telah diserahkan Polsek Tiworo. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Insiden ini merupakan kecelakaan yang menghilangkan orang lain meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, pelaku berpotensi dikenakan pasal 310 ayat 3 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan pidana enam tahun penjara dan denda 12 juta. Sementara itu, salah satu anak korban bernama Robi meminta, kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku yang telah menabrak dan menghilangkan nyawa ibu kandungnya.

“Saya mewakili keluarga meminta agar pelaku tabrak lari dihukum seberat-beratnya. Karna Ibu saya telah tiada, dan hanya pada proses hukum yang adil kami berharap,”harapnya.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan