Presiden Pimpin Rapat Persiapan Nataru

HALUANSULTRA.ID- Presiden RI memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden, meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi lonjakan mobilitas masyarakat jelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) yang akan datang.

“Saya hanya ingin memberikan peringatan, hati-hati (ada lonjakan) pada kegiatan transportasi ada potensi pergerakan 44 juta orang di Natal dan tahun baru ini,” ujar Presiden. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa puncak arus mudik pada Natal tahun 2022 diprediksi pada tanggal 23-24 Desember, sedangkan untuk tahun baru 2023 pada tanggal 30-31 Desember 2022.

“Puncak mudik pada Natal tahun 2022 itu sekitar tanggal 23 sampai 24 Desember, sedangkan arus balik 25 sampai 26 Desember. Sedangkan untuk puncak arus mudik perayaan tahun baru tanggal 30 sampai 31 Desember, dan puncak arus balik tahun baru yaitu 1 sampai dengan 2 Januari [2023],” ujar Muhadjir, dalam keterangan pers usai menghadiri Ratas.

Terkait mobilitas masyarakat, ungkap Menko PMK, Presiden meminta jajaran terkait untuk memastikan tatalaksana lalu lintas, persiapan dan persediaan bahan pokok, serta bahan bakar minyak (BBM) selama Nataru. Terakhir, Kepala Negara, juga menginstruksikan agar perayaan Natal dan tahun baru dapat berjalan dengan tertib dan aman. “Pengamanan guna menjamin kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh umat Kristiani pada Natal, berjalan dengan baik, tertib, aman, dan khidmat sesuai dengan tujuan dari ibadah.

Menutup keterangan persnya Menko PMK, mengatakan bahwa seluruh jajaran pemerintah siap untuk melaksanakan arahan Presiden dan memastikan masyarakat menghadapi rangkaian Nataru dengan rasa nyaman dan aman. “Secara umum dari kementerian-kementerian terkait siap untuk melaksanakan sesuai arahan dari Bapak Presiden.

Kementerian Perhubungan, Kapolri, Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan tentu saja juga BMKG [Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika] yang akan mengawal masalah cuaca, dan BNPB juga akan mengantisipasi kemungkinan adanya bencana,” pungkasnya. (HS/MAY/UN)

Tinggalkan Balasan